• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1110 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2389 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2755 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5316 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Nasional

Media Sustainability Forum

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Sadarfi

Jumat, 05 Desember 2025 17:26:54 WIB
Cetak
Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital
Seminar Nasional dengan tema “Upaya Berkelanjutan untuk Keberlanjutan Media” pada Kamis (4/12/2025)

PELITARIAU, Jakarta - Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) berkolaborasi dengan sejumlah lembaga dan kementerian menggelar Seminar Nasional dengan tema “Upaya Berkelanjutan untuk Keberlanjutan Media” pada Kamis (4/12/2025) di Antara Heritage Center. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari “Media Sustainability Forum 2025).

Dalam seminar ini, Anggota Bidang Kerja Sama KTP2JB, Guntur Syahputra Saragih menyoroti tantangan dalam mendorong perusahaan platform digital dengan perusahaan media. Apalagi rezim UU Hak Cipta saat ini tidak mendukung hak cipta untuk karya jurnalistik.

‘“Sehingga membuat kami kesulitan menjalin kerja sama karena tidak ada ketentuan copyright, jadi tidak bisa membuat lisensi berbayar,” tutur Guntur Saragih.

Melalui KTP2JB, pihaknya berupaya mendorong kerja sama formal antara industri media dan perusahaan platform global. Hal ini dimulai dengan peran KTP2JB memfasilitasi konteks kerja sama yang membuat perusahaan platform mendapatkan benefit timbal balik. Dengan begitu, diharapkan perusahaan platform semakin termotivasi untuk melakukan kerja sama dengan perusahaan media.

Adapun kerja sama yang diupayakan dalam Perpres No. 32 Tahun 2024 bersifat wajib tetapi tanpa sanksi. Sedangkan perjanjian dapat dilakukan berbentuk lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat tanpa payung yang memaksa, dan bentuk lain yang disepakati.

“Kami juga melakukan fungsi pengawasan yang tidak ada sanksinya. Saya tidak tahu, sanksi moral apakah akan efektif? Kami juga memberikan rekomendasi untuk diberikan kepada Komdigi,” jelasnya.

Seminar ini juga menghadirkan sejumlah pembicara dari lembaga lain yakni Dewan Pers, Kementerian Hukum, Bappenas, Viva Group, dan AJI Indonesia.

Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar-Lembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti menyebutkan disrupsi teknologi, anjloknya pendapatan iklan konvensional, serta ketergantungan media pada algoritma pihak ketiga sebagai tekanan utama yang menggerus ketahanan ekosistem pers nasional. 

Kondisi inilah yang melandasi lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) No 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Perpres ini, kata Niken, memiliki tiga substansi yang ditawarkan untuk merespons situasi iklim industri media saat ini. 

Pertama keadilan, yakni menciptakan iklim bisnis yang setara antara platform digital global dengan perusahaan lokal dalam hal bagi hasil serta pemanfaatan data. Kedua jurnalisme berkualitas, yang bertujuan mendorong algoritma platform untuk memprioritaskan konten jurnalistik yang taat pada kode etik dan bukan sekadar clickbait.

“Ketiga soal transparansi, yang mewajibkan keterbukaan dalam perubahan algoritma yang berdampak signifikan pada distribusi konten berita,” kata Niken.

Untuk itu, ia mengusulkan tiga bentuk konkret kolaborasi yang bisa dilakukan. Pertama, media dan platform melakukan negosiasi lisensi konten berbayar, menggelar program pelatihan, dan transparansi data pembaca. Kedua, media dan media melakukan sindikasi konten investigasi, berbagi infrastruktur teknologi, dan jaringan iklan bersama (shared ad network). 

Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Visi Media Asia Tbk, Neil Tobing, mengusulkan empat pilar penting kesetaraan publisher dan platform digital di Indonesia.

Pertama, menentukan nilai ekonomi karya jurnalistik. Kedua, menyusun aturan teknis Perpres No. 32/2024 yang diharapkan Neil dapat menjadi langkah awal penataan ekosistem digital. Ketiga, perlunya menjaga ekosistem tetap kredibel. Hal ini dapat dilakukan dengan pembenahan ekosistem media yang membutuhkan standar kompetensi, verifikasi perusahaan pers yang memenuhi standar redaksional, serta penerapan parameter anti-clickbait dan anti-misinformasi, dengan Dewan Pers sebagai pengawas utama. 

Keempat, menentukan batas yang dapat dinegosiasikan dan yang harus dilindungi. Bagi Neil, kolaborasi tidak boleh mengorbankan independensi editorial, akses publik terhadap informasi, integritas algoritma distribusi, dan privasi audiens. 

Peluang dapat insentif

Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Timon Pieter, mengungkapkan adanya peluang bagi perusahaan media mendapatkan insentif pajak vokasi bagi perusahaan media yang melakukan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran berbasis kompetensi tertentu. 

Kemudian juga ada peluang mendapatkan insentif dari kegiatan penelitian dan pengembangan, insentif ekonomi digital dengan kriteria tertentu. Selain itu, Pieter  menjelaskan peluang perusahaan media mendapat fasilitas pengurangan tarif pajak penghasilan (PPh) badan.

“Untuk industri media tidak ada insentif khusus. Apabila merasa perlu mengusulkan insentif dengan alasan transformasi digital yang menghantam media, maka itu bisa diajukan ke Direktorat Jenderal Strategi dan Kajian Fiskal,” kata Timon.

Ia mencontohkan insentif untuk industri hotel, pariwisata, dan angkutan udara. “Juga ada insentif PPh untuk pekerja di sektor pariwisata, insentifnya ditarget,” kata Timon. Dalam catatan Timon, media pernah mendapatkan insentif PPh untuk kertas dan pekerjanya saat Covid-19.

Sementara itu, Perencana Ahli Muda Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Yunes Herawati, memaparkan Bappenas telah memasukkan media dan pers berkualitas dalam RPJPN 2025–2045. Tujuannya untuk penguatan komunikasi publik yang merata, adil, berdaulat, dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat.

Untuk itu, Bappenas telah melakukan diskusi terpimpin guna mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan. Dari diskusi itu, Bappenas menghasilkan intervensi kebijakan penguatan pers dan media massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S).

“Tindak lanjutnya saat ini mengawal pelaksanaan tahapan awal pembangunan media massa yang BEJO’S bersama mitra K/L (Dewan Pers, KPI, BKP, KTP2JB), organisasi dan asosiasi pers, organisasi masyarakat sipil (OMS), dan pemda,” paparnya. 

Kepala Pusat Strategis Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Kementerian Hukum, Junarlis, menerangkan lebih dari 95 persen jurnalis dan pelaku industri media di Denmark telah terkonsolidasi dalam satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Danish Press Publications Collective Management Organisation (DPCMO).

Konsolidasi tidak semata-mata didorong kebutuhan bertahan, melainkan untuk menjaga keberlangsungan jurnalisme sebagai pilar utama sistem demokrasi. Karena itu, Junarlis bilang, sangat relevan memperjuangkan hak cipta berita. “Hak cipta berita bukan sekadar urusan hukum. Ini adalah infrastruktur ekonomi media masa depan,” katanya.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida, memaparkan kondisi jurnalis saat ini mengalami sejumlah persoalan mulai dari digaji di bawah UMR, dikontrak seumur hidup, PHK sepihak tanpa kompensasi, hingga tidak punya jaring pengaman seperti BPJS dan asuransi.

Di tengah situasi tersebut, Nany mengusulkan media wajib menunjukkan komitmen kesejahteraan seperti upah layak, kontrak jelas, jaminan kesehatan, dan SOP keselamatan jurnalis sebagai syarat menerima dana dari platform. Tak kalah penting, Nany menyarankan platform dan donor memiliki alokasi khusus untuk jurnalis, baik berupa gaji, pelatihan, atau jaminan keselamatan.

Selain itu, transparansi dana diperlukan agar media melaporkan secara terbuka porsi dana yang digunakan untuk redaksi dan jurnalis. Termasuk akses dana jurnalis lepas dengan skema pendanaan yang tidak hanya berorientasi pada korporasi saja. Nany juga mengingatkan keberadaan serikat jurnalis juga dapat menjadi mitra strategis, bukan dipandang sebagai musuh.

“Jurnalis sejahtera yang lebih independen dan kredibel akan membuat jurnalisme berkualitas bisa terwujud,” pungkasnya. **prc01

Catatan:

Pernyataan narasumber dalam rilis ini dikutip dari pernyataan narasumber yang dikutip dari Seminar Nasional dengan tema “Upaya Berkelanjutan untuk Keberlanjutan Media” pada Kamis (4/12/2025) di Antara Heritage Center. Seminar juga dalat dilihat melalui link berikut ini: https://www.youtube.com/watch?v=jAN2iRDQH5o



 Editor : Ramadana

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Nasional

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Ahad, 21 Juni 2026 - 20:46:07 WIB

PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.

Terkini

  • +INDEX
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved