• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2364 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2732 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5283 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2424 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Bea Cukai Pekanbaru Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 20 Miliar, Upaya Lindungi Masyarakat dan Negara

M Lani

Rabu, 26 November 2025 07:01:06 WIB
Cetak
Bea Cukai Pekanbaru Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 20 Miliar, Upaya Lindungi Masyarakat dan Negara

PELITARIAU, Pekanbaru -  Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) pada Selasa (25/11/2025). Adapun barang-barang yang dimusnahkan adalah barang-barang hasil penindakan Kantor Bea Cukai Pekanbaru, yang telah berstatus menjadi Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah mendapat persetujuan untuk dimusnahkan berdasarkan

a. Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan RI Nomor S-144/MK/KN.4/2025 tanggal 2 Juli 2025 & S-206/MK/KN.4/2025 tanggal 15 September 2025;

b. Surat Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau atas nama Menteri Keuangan RI Nomor S-15/MK/WKN. 03/2025 tanggal 13 Oktober 2025; serta

c. Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru atas nama Menteri Keuangan Nomor S-204/MK/KNL.0303/2025 tanggal 13 Oktober 2025.

Pemusnahan barang-barang hasil penindakan merupakan bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai atas pengelolaan barang-barang ilegal dan/atau berbahaya bagi masyarakat, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara dan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 51/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai.

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan barang hasil penindakan kepabeanan lainnya berupa:

-12.439.259 (dua belas juta empat ratus tiga puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh Sembilan) batang rokok berbagai jenis dan merek;

-1236,61 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai jenis dan merek: 213 (dua ratus tiga belas) ball pakaian bekas;

-35 (lima puluh lima) karton fabric curtains;

-274 (dua ratus tujuh puluh empat) buah telepon genggam berbagai merek dan tablet merek apple; serta

-barang lainnya dengan perkiraan total nilai barang adalah sebesar Rp 20.185.934.656 (dua puluh milyar seratus delapan puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu enam ratus lima puluh enam rupiah) dan potensi kerugian negara sebesar Rp 11.797.863.455 (sebelas miliar tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta delapan ratus enam puluh tiga ribu empat ratus lima puluh lima rupiah).

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dan transparan di tiga lokasi dengan rincian sebagai berikut:

- Pakaian Bekas sebanyak 213 (dua ratus tiga belas) ball dan Fabric Curtains sebanyak 35 (lima puluh lima) karton di PT Multi Persada Servis; dan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) sebanyak 12.439.259 batang dan barang lainnya di PT Tenang Jaya Sejahtera
-Telepon Genggam berbagai merek dan tablet merek apple sebanyak 274 (dua ratus tujuh puluh empat) buah dan Barang Kena Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (BKC MMEA) sebanyak 1236,61 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol berbagai jenis dan merek tanpa dilekati pita cukai di Kantor Bea Cukai Pekanbaru.

Transparansi dan keterbukaan pelaksanaan pemusnahan ini sebagai wujud akuntabilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Bea Cukai Pekanbaru, dalam pengelolaan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan.

Dengan adanya pemusnahan BMMN ini, Bea Cukai Pekanbaru mengajak para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya terkait peredaran rokok, MMEA, dan barang kepabeanan lainnya. Ketaatan para pelaku usaha diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, berkeadilan, dan mendorong optimalisasi penerimaan negara.

Di sisi lain, Bea Cukai Pekanbaru akan terus meningkatkan edukasi dan pemahaman masyarakat mengenai bahaya serta dampak dari peredaran barang ilegal. Melalui publikasi di media massa, media luar ruang, maupun media digital, masyarakat diharapkan semakin sadar untuk tidak membeli dan mengonsumsi barang ilegal serta dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran barang ilegal.**Prc6 



 Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026
Utamakan Pelayanan, Klinik Lapas Bersama Ka.KPLP Tangani Pengunjung Yang Alami Gangguan Kesehatan
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 2 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 3 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 4 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 5 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan
  • 6 Bupati Asmar Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
  • 7 Bupati Asmar dan Wabup Muzamil Hadiri Pelepasan Pawai Ta'aruf MTQ ke-44 Provinsi Riau di Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved