Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kedapatan Membawa Narkoba Dua Pemuda Di Tambusai Rohul Diamankan Polisi
PELITARIAU, TAMBUSAI - Dua pemuda di Tanjung Baru, Kecamatan Tambusai berinisial AN Hrp alias Dikot (27) dan Ram Hsb (23) diamankan Anggota Satres Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul). Keduanya diamankan karena diduga menguasai narkotika golongan I bukan tanaman atau jenis sabu.
Kapolres Rohul AKBP. H. Onny Trimurti Nugroho menjelaskan kedua pria tersebut diamankan Anggota Satres Narkoba pada Jumat (22/8/14) sekitar pukul 23.50 WIB.
"AN Hrp dan Ram Hsb diamankan tepat di depan peron kelapa sawit Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tambusai," kata Onny, Sabtu (23/8/14), seperti dilansir riauterkini.com.
Adapun barang bukti yang diamankan dan disita dari keduanya yakni 1 paket sedang narkotika diduga jenis sabu seharga Rp3 juta. Kemudian, 2 handphone merk Nokia dan Samsung.
AKBP. Onny mengungkapkan, keduanya ditangkap karena ada informasi dari masyarakat ada transaksi sabu di depan peron sawit Tanjung Baru. 5 Anggota Sat Res Narkoba Polres Rohul melakukan Lidik ke tempat kejadian.
Tak lama kemudian, Jumat sekitar pukul 23.50 WIB, datang 1 laki-laki menjumpai seorang laki-laki lain yang sedang menunggu di depan peron. Diduga keduanya akan bertransaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Dari penggeledahan terhadap tersangka AN Hrp, ditemukan 1 bungkus sedang narkotika diduga sabu di saku celananya. Tersangka mengaku, sabu itu diperolehnya dari temannya. Dari pengembangan, polisi akhirnya ikut mengamankan tersangka Ram Hsb.
"Kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Rohul guna proses sidik lebih lanjut," tandas Kapolres Rohul. (PR-cr.Ram)
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









