Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan, Berhasil Amankan Pengedar Shabu 17 Paket di Dusun kampung Baru
PELITARIAU, PELALAWAN - Seorang pengendara sepeda motor berinisial Pr (32), berhasil ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan, di Dusun Kampung Baru, Desa Segati, Kecamatan Langgam.
Setelah pelaku dicegat kedapatan membawa narkoba sebanyak 17 paket sabu yang disimpan di dalam kap sepeda motor, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB kemarin.
Penangkapan kasus peredaran narkoba berawal adanya informasi masyarakat, yang langsung ditindak lanjuti tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, turun melakukan penyelidikan ke lapangan.
Hingga berhasil mengendus pengendara sepeda motor Honda Beat Street warna hitam akan melintas di daerah Dusun Kampung Baru, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Berselang beberapa waktu melakukan pemantauan, akhirnya target operasi datang melintas mengendarai sepeda motor. Tanpa menunggu lagi, tim Opsnal langsung melakukan penyergapan.
Hingga pelaku berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan, hingga ditemukan kaleng permen berisi 17 paket sabu dengan berat kotor 2,72 gram, yang disembunyikan di dalam kap sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor.
Selain itu, polisi juga menyita disita empat bal plastik bening klip merah, satu unit telepon genggam Vivo, dan satu unit sepeda motor.
Ketika diinterogasi tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seseorang berinisial SB, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara S.I.K dikonfirmasi Pekanbaru melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
"Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkas Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Kamis (30/10/2025).**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









