• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1112 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2392 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2758 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5321 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2435 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Sengketa Lahan di Inhu

Dua Keputusan Rapat Kanwil ATR BPN Riau di Inhu, Masri Tegaskan HGU Hanya di Tiga Desa

Sadarfi

Rabu, 15 Oktober 2025 20:43:02 WIB
Cetak
Dua Keputusan Rapat Kanwil ATR BPN Riau di Inhu, Masri Tegaskan HGU Hanya di Tiga Desa
Kantah ATR BPN Inhu, Syafrisar Masri Limart

PELITARIAU, Inhu - Polemik lahan masyarakat di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, mulai mendapatkan titik terang setelah rapat koordinasi teknis antara Kanwil ATR BPN Riau dan ATR BPN Inhu, Rabu (15/10/2025) yang melibatkan semua pihak terkait.

Bahwa Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 01 Tahun 2007 milik PT Alam Sari Lestari (Pailit) yang dikuasai oleh PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) milik pengusaha hiburan malam Pekanbaru Dedi Handoko Alimin, hanya mencakup tiga desa, yakni Desa Talang Jerinjing (Kecamatan Rengat Barat), Rawa Sekip (Kecamatan Rengat), dan Payarumbai (Kecamatan Seberida).

"Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir tidak termasuk dalam dokumen HGU PT Alam Sari Lestari yang pailit itu," tegas Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR BPN Inhu Ir Syafrisar Masri Limart, kepada wartawan usai rapat tertutup diaula kantor ATR BPN Inhu.

Masri menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut perintah dari Kementerian ATR BPN RI melalui Kanwil ATR BPN Riau, untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi atas laporan masyarakat terkait dugaan penyerobotan lahan di Sungai Raya dan Sekip Hilir oleh perusahaan kelapa sawit.

Awalnya, rapat direncanakan digelar di Kanwil ATR BPN Riau, namun karena sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan terjadi di wilayah Inhu, kegiatan akhirnya dipusatkan di kantor BPN ATR Inhu. Hadir pula dalam rapat tersebut Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil ATR BPN Riau serta sejumlah pejabat teknis lainnya.

"Rapat ini bertujuan memutuskan langkah turun ke lapangan. Semua data dari masyarakat, data lapangan dan versi perusahaan akan kami akomodir. Dokumen HGU yang ada menunjukkan hanya tiga desa yang tercantum, tidak ada Sungai Raya dan Sekip Hilir,” ujar Masri.

Menurutnya, keputusan turun ke lapangan diambil karena masyarakat telah menyampaikan laporan resmi ke beberapa Kementerian, seperti Kementerian ATR BPN dan ke DPR RI, sehingga BPN Inhu diminta menindaklanjuti dengan pemeriksaan faktual di lapangan.

"Kesepakatan rapat hari ini ada dua, pertama, melakukan inventarisasi permasalahan di lapangan dan kedua, menginventarisasi batas administrasi desa," jelasnya.

Masri berharap, langkah tersebut dapat menjadi dasar penyelesaian sengketa antara masyarakat dan perusahaan secara adil. "Kami ingin semua pihak tenang, masyarakat bisa bertani dengan damai, dan investasi perusahaan juga bisa berjalan. Tidak boleh ada yang terzalimi," tegasnya.

Rapat yang berlangsung di Aula ATR BPN Inhu itu dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Camat Rengat, Camat Rengat Barat, Camat Seberida, Camat Kuala Cenaku, Lurah Sekip Hilir, serta para kepala desa terkait yaitu Kades Sungai Raya, Kelurahan Sekip Hilir, Payarumbai, Rawa Sekip, dan Kades Talang Jerinjing.

Selain itu, hadir pula Kabid Survei dan Pemetaan, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Riau, serta unsur Polda Riau, Polres Inhu, Dandim 0302/Inhu-Kuansing, dan Sekda Inhu.

Wartawan Dilarang Meliput 

Rapat penting Kanwil ATR BPN Riau di kantor ATR BPN Inhu, terjadi insiden pelarangan wartawan meliput kegiatan yang seharusnya bersifat terbuka untuk publik. 

Sejumlah wartawan yang datang ke kantor BPN ATR Inhu dihalangi masuk ke aula rapat oleh petugas keamanan bernama Juliandah, yang mengaku bertindak atas perintah langsung dari Kepala Kantor ATR BPN Inhu.

"Wartawan tidak boleh masuk, saya sudah koordinasi ke bagian kepegawaian, wartawan tidak bisa masuk ke aula rapat," ujar Juliandah kepada awak media di lokasi.

Larangan tersebut memicu kekecewaan mendalam dari puluhan wartawan yang hadir, termasuk Syahran Hutabarat dari media Lancang Kuning.com, yang menilai tindakan tersebut melanggar prinsip keterbukaan informasi publik serta Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Kami sangat menyesalkan sikap Kepala ATR BPN Inhu. Seharusnya rapat seperti ini transparan, bukan justru menutup akses media. Kami sedang menyiapkan langkah hukum karena ini sudah menghalangi kerja jurnalistik," tegas Syahran dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak ATR BPN Inhu belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan pelarangan peliputan tersebut. Sementara itu, sejumlah wartawan yang dihalangi sedang menyiapkan upaya hukum atas dugaan pelanggaran kebebasan pers di Kabupaten Inhu. **prc01



 Editor : Darfi

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi

Sabtu, 04 Juli 2026 - 19:34:38 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.

Riau Raya

Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 04 Juli 2026 - 15:12:50 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 - 13:50:02 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.

Riau Raya

Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti

Sabtu, 04 Juli 2026 - 12:59:52 WIB

PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari

Sabtu, 04 Juli 2026 - 12:47:22 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.

Riau Raya

Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Sabtu, 04 Juli 2026 - 11:15:45 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.

Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 2 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 3 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 4 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 5 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 6 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 7 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved