• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2384 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5306 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

DPRD Sahkan APBD Perubahan 2025 Kepulauan Meranti Rp1.217 Triliun

Herman

Kamis, 25 September 2025 22:33:42 WIB
Cetak
DPRD Sahkan APBD Perubahan 2025 Kepulauan Meranti Rp1.217 Triliun
Ketua DPRD H. Khalid Ali memimpin jalannya rapat, didampingi dua wakilnya, Ardiansyah dan Antoni Shidarta. Dari pihak eksekutif hadir langsung Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pe

PELITARIAU, Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna tentang pengesahan Perubahan APBD Tahun 2025, setelah melakukan berbagai rangkaian kegiatan pembahasan.

Malam itu, Kamis (25/9/2025), terasa berbeda. Balai Sidang DPRD di Jalan Terpadu dipenuhi deretan kursi yang terisi penuh oleh para wakil rakyat. Sorot lampu ruang sidang menambah kesan serius, sementara wajah-wajah anggota dewan tampak tegang namun fokus. Inilah puncak dari serangkaian pembahasan panjang yakni Rapat Paripurna Kelima, Masa Persidangan Pertama, Tahun Persidangan 2025 dengan agenda utama pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD H. Khalid Ali memimpin jalannya rapat, didampingi dua wakilnya, Ardiansyah dan Antoni Shidarta. Dari pihak eksekutif hadir langsung Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan instansi vertikal. Semua mata tertuju ke depan, menantikan proses yang akan menentukan arah kebijakan fiskal daerah.

Suasana sempat menghangat ketika Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Idris, M.Si., membacakan laporan hasil kerja. Setiap kata yang keluar darinya seakan merekam kerja keras panjang dari penandatanganan MoU KUA-PPAS hingga tahap pembahasan RAPBD Perubahan yang penuh dinamika.

Dan tibalah saat krusial itu. Ketua DPRD Khalid Ali dengan suara lantang menanyakan kepada seluruh anggota yang hadir “Apakah setuju Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini untuk ditandatangani?”

Hening sesaat menyelimuti ruangan, lalu sontak terdengar jawaban serempak, “Setuju!” Jawaban yang bergema bagai satu suara, menandai bulatnya kesepakatan.

Aklamasi malam itu bukan sekadar ritual formal, tetapi menjadi simbol kepercayaan antara legislatif dan eksekutif dalam menahkodai arah pembangunan Kepulauan Meranti. Sebuah keputusan yang lahir dari ruang sidang, namun akan dirasakan dampaknya hingga pelosok desa di negeri sagu ini.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Idris yang berdiri menyampaikan laporan. Suaranya tenang, namun sarat makna. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 kali ini berlangsung relatif singkat dan lancar. Sebuah capaian yang tak hanya soal teknis, melainkan gambaran nyata dari semangat kebersamaan.

Kebersamaan itu terlihat dalam koordinasi dan kolaborasi yang terjalin antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD.

Kalimat demi kalimat yang ia sampaikan mencerminkan rasa tanggung jawab bersama, bahwa RAPBD bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan fondasi untuk menjawab harapan masyarakat.

“RAPBD Perubahan 2025 ini diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang taat aturan, mampu memicu pertumbuhan ekonomi, sekaligus menyelesaikan persoalan-persoalan nyata warga Meranti,” tuturnya penuh keyakinan.

Idris menambahkan, harapan ke depan agar APBD Perubahan ini lebih proporsional, akuntabel, bertanggung jawab, berkeadilan, serta tepat sasaran.

“Dengan begitu, anggaran ini dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam meningkatkan perekonomian dan pembangunan bagi masyarakat Kepulauan Meranti," katanya.

Angka-angka yang dibacakan di ruang paripurna malam itu bukan sekadar deret nominal. Di baliknya, tersimpan arah kebijakan fiskal Kabupaten Kepulauan Meranti untuk sisa jelang berganti tahun.

Daftar inventarisasi hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya disepakati, menandai berakhirnya proses panjang penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.217.341.392.027. Jumlah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp264.632.779.894 dan pendapatan transfer senilai Rp952.708.612.178. Jika dibandingkan dengan APBD murni sebesar Rp. 1.387.457.630.539 maka terjadi kekurangan
Rp.181.601.903.217.

Sementara itu, belanja daerah ditargetkan lebih besar yakni Rp1.227.014.876.181. 
Belanja ini terbagi ke dalam beberapa pos utama seperti belanja operasi Rp924.350.307.721, belanja modal Rp127.452.797.912, belanja tidak terduga Rp10.519.394.688, serta belanja transfer Rp164.692.375.860. Dengan komposisi tersebut, RAPBD Perubahan 2025 mengalami defisit sebesar Rp9.673.484.108.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp9.673.848.108. Dengan adanya pembiayaan netto tersebut, defisit RAPBD Perubahan 2025 dapat ditutup sehingga anggaran daerah tetap seimbang.

Bagi masyarakat, deretan angka itu mungkin terasa jauh. Namun sejatinya, setiap rupiah yang tercatat dalam RAPBD merupakan denyut kehidupan: jalan yang diperbaiki, sekolah yang dibangun, hingga bantuan yang disalurkan. Paripurna malam itu menjadi saksi, bagaimana hitung-hitungan fiskal disepakati untuk menjawab kebutuhan nyata warga Kepulauan Meranti.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah terkait penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Badan Anggaran mendorong agar penyusunan RAPBD dilakukan secara cermat, rasional, dan penuh kehati-hatian, dengan memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis berdasarkan potensi terukur, khususnya dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD juga meminta pemerintah daerah terus melakukan terobosan kreatif untuk menggali sumber pendapatan baru, mengingat selama ini Meranti masih sangat bergantung pada pendapatan transfer dari pusat.

Dalam hal belanja daerah, Badan Anggaran menekankan agar pengalokasian dilakukan secara cerdas, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. Porsi belanja modal serta belanja publik diminta untuk diperbesar. Sementara terkait pembiayaan daerah sebesar Rp9,6 miliar, Badan Anggaran menyarankan agar target tersebut dipertimbangkan kembali dengan melihat potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, guna menjaga kestabilan kas daerah.

Selain itu, Badan Anggaran merekomendasikan agar pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan desa, jalan poros, serta pembangunan di pulau-pulau terluar. Percepatan realisasi keuangan maupun fisik juga ditekankan agar sisa waktu tiga bulan pada APBD Perubahan 2025 dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Badan Anggaran turut mengingatkan agar anggaran bantuan sosial dan hibah dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan. Mereka juga meminta pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran bantuan untuk guru di bawah naungan Kementerian Agama serta program beasiswa sesuai kemampuan keuangan daerah.

Di akhir rekomendasinya, Badan Anggaran mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan komunikasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat untuk memperkuat dukungan anggaran, serta menegaskan agar seluruh keputusan hasil kerja Badan Anggaran yang telah disepakati bersama DPRD benar-benar dijalankan oleh Pemerintah Daerah.

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Asmar mengatakan, keberhasilan penyusunan dan pembahasan Ranperda ini merupakan hasil kerja bersama antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, Perubahan APBD 2025 merupakan wujud keterpaduan program nasional dan daerah yang diarahkan untuk peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Berbagai tahapan telah kita lewati, sampai pada hari ini pengambilan keputusan dan persetujuan bersama atas laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2025. Ranperda yang telah disetujui bersama ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum diundangkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Asmar.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh pimpinan perangkat daerah yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan.

Asmar juga mengakui adanya dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran. “Kami memohon maaf apabila terdapat kekurangan maupun perbedaan pendapat dalam melihat persoalan yang ada,” tambahnya.

Bupati menekankan agar perangkat daerah segera menindaklanjuti Peraturan Daerah yang telah disahkan tersebut, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan sesuai harapan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kepada perangkat daerah terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah ini dilapangan, sehingga peraturan daerah yang telah disahkan dan nantinya diundangkan ini dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan," pungkasnya. **



 Editor : Herman

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 3 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 4 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 5 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 6 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 7 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved