Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Satu Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Terima Amnesti dari Presiden Prabowo
PELITARIAU, Pekanbaru — Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru resmi mendapatkan amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Keputusan ini disampaikan secara langsung melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Amnesti pada Sabtu (02/08/2025), dalam sebuah prosesi sederhana namun penuh makna di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bapak Erwin Fransiskus Simangunsong menyampaikan bahwa amnesti ini merupakan bentuk nyata perhatian negara terhadap upaya perubahan yang dilakukan oleh warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
“Pemberian amnesti ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi warga negara yang telah menunjukkan kesungguhan dalam memperbaiki diri. Ini juga menjadi dorongan bagi warga binaan lainnya untuk terus berbenah dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.
Orang tua warga binaan yang menerima amnesti atas nama muhammad fadil azhari menyampaikan rasa haru dan terima kasih yang mendalam atas kebijakan pengampunan tersebut.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas amnesti yang diberikan. Ini adalah kesempatan besar bagi saya untuk memperbaiki masa depan dan kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru,” ujarnya penuh haru.
Sebelum mendapatkan amnesti, warga binaan tersebut telah menjalani proses hukum yang ketat dan evaluasi mendalam dari lembaga terkait. Berdasarkan hasil pengkajian, yang bersangkutan dinilai layak menerima pengampunan karena menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan.
Pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus membina warga binaan melalui berbagai program kepribadian, keterampilan, dan pendidikan, agar mereka siap kembali berkontribusi secara positif di masyarakat.
“Kami berharap warga binaan yang telah mendapatkan amnesti ini benar-benar memanfaatkannya dengan baik, serta menjadi contoh bagi yang lain dalam menjalani proses pembinaan,” tutup Kalapas.**Prc6
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .









