Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dishub Kota Pekanbaru Sosialisasikan Kebijakan Larangan Truk Odol Masuk Kota
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota melakukan sosialisasi larangan Truk angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL) atau truk bertonase besar di atas 8 ton melintas di dalam Kota Pekanbaru.
Pelaksana tugas (Plt) Kadishub Riau Sunarko mengatakan, pihkanya telah melakukan sosialisasi dengan memasang baliho larangan truk Bertonase Berat atau Odol masuk kota Pekanbaru. (Sabtu/02/08/2025).
Beberapa baliho yang dipasang diantaranya di Jalan SM Amin tepatnya di Bundaran Air Hitam, kemudian di Simpang Garuda Sakti Pekanbaru.
Bahkan, pihaknya juga langsung memantau di titik-titik pintu masuk kota Pekanbaru seperti di Jalan SM Amin tepatnya Bundaran Air Hitam, kemudian di Simpang Garuda Sakti-Jalan HR Soebrantas.
Dalam pemantauan, Dishub masih menjumpai adanya truk Bertonase Berat diatas 8 ton atau truk ODOL yang memaksa masuk ke Jalan Soebrantas, namun dihalangi dan dipaksa petugas untuk memutar melalui Jalan Kubang.
"Kami akan terus melalukan pemantauan, sosialisasi dan pelarangan terhadap truk ODOL yang memaksa masuk ke jalan kota. Per hari ini, 1 Agustus tidak dibenarkan lagi truk ODOL melintasi jalan kota, ada aturannya, mereka tak bisa lewat siang. Kalau memang mau masuk ada jamnya dari jam 22.00 WIB sampai jam 05.00 WIB," ujarnya.
Terkait masih ditemukannya truk bertonase besar yang masih nekat masuk kota, pihkanya kedepan akan memperbaiki lagi, dan sosialisasikan lagi agar tidak terulang lagi.
Ia mengatakan, bahwa pada saat ini pihaknya sedang melakukan optimalisasi sosialisasi hingga dua pekan kedepan sembari melakukan pelarangan, dan jika sudah optimalisasi masih membandel, maka akan dilakukan penindakan.
"Rute yang kami awasi yakni di SM Amin, Simpang Garuda Sakti dan Arhanud," terangnya.
Ia mengungkapkan, kendala yang dihadapi oleh pihaknya dimana masih ada sopir yang tak mengetahui adanya perubahan rute dan larangan memasuki jalan kota. Untuk itu pihaknya akan optimalisasi sosialisasi dan nantinya akan dilakukan penindakan.
pihaknya telah menempatkan beberapa petugas untuk berjaga di titik-titik pintu masuk untuk melarang truk Odol seperti di Simpang Garuda Sakti, Jalan SM Amin, tepatnya Bundaran Air Hitam dan Simpang Jalan Kaharuddin -Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru.**Prc6
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .









