• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2386 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5308 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Mahadi: Saya Siap Jalankan Amanah Ini

Herman

Jumat, 01 Agustus 2025 14:20:05 WIB
Cetak
Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Mahadi: Saya Siap Jalankan Amanah Ini
Mahadi, S.IP

PELITARIAU, Meranti - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/3795/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa pada tanggal 31 Juli 2025. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XXI/2024 dan Nomor 92/PUU-XXI/2024 yang menyatakan bahwa masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi delapan tahun, dengan ketentuan hanya dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya. Sebelumnya, masa jabatan kepala desa berlaku selama enam tahun.

Surat Edaran juga mengatur ketentuan teknis terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berlaku efektif mulai 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024, serta pengukuhan kepala desa oleh bupati/wali kota yang paling lambat dilakukan pada minggu kedua bulan Agustus 2025.

Mantan Kepala Desa Kedaburapat, Mahadi, yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina JMSI, menyambut baik keputusan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat. "Ini adalah bentuk kepercayaan negara kepada kami di tingkat desa. Tambahan dua tahun ini akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk menuntaskan program yang belum selesai dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saya merasa bangga dan siap melanjutkan amanah ini dengan penuh tanggung jawab," ujar Mahadi, Jumat (1/8).

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Meranti, Fadli, turut menyatakan dukungannya terhadap kebijakan perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut. "Kami dari JMSI mendukung penuh kebijakan perpanjangan masa jabatan ini. Kepala desa membutuhkan waktu yang cukup untuk menyelesaikan program-program strategis yang belum terealisasi. Dengan adanya penambahan dua tahun ini, tentu bisa menjadi momentum penyelesaian agenda pembangunan desa secara berkelanjutan," ujar Fadli.

Sementara itu, Ketua Pemuda Pancasila Kepulauan Meranti, Mas Tato, menyatakan dukungan pribadinya kepada Mahadi. "Kami di Pemuda Pancasila mendukung penuh langkah Bung Mahadi untuk menyelesaikan program kerja yang telah dirancang dan yang tertunda. Semoga beliau selalu diberi kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam mengemban amanah tambahan masa jabatan ini," ungkap Mas Tato.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas pemerintahan desa dan memberi ruang bagi kepala desa untuk menuntaskan pembangunan yang berkelanjutan serta lebih mendalam menjangkau kebutuhan masyarakat. Kementerian Dalam Negeri juga mengimbau seluruh gubernur dan bupati/wali kota untuk segera melakukan proses pengukuhan terhadap kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam surat edaran tersebut.**



 Editor : Herman

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 4 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 5 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 6 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 7 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved