Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1089 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2738 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5288 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2428 Kali
Bejat..Kernet Bus Sekolah Di Inhu Cabuli Pelajar Hingga Hamil
pelaku pencabulan
PELITARIAU, Rengat- FS (20) seorang kernet bus sekolah harus berurusan dengan polisi setelah diduga berkali-kali melalukan pencabulan terhadap NA (16) seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Indragiri hulu (Inhu) hingga hamil 5 bulan.
Sebagai orang tua DS (40) tidak terima dengan apa yang dialami anaknya hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polisi Sektor (Polsek) Rengat barat, Inhu pada Sabtu (6/6).
Informasi yang berhasil dihimpun Pelitariau.com NA siswi MTs tersebut dalam kondisi hamil lebih kurang 5 bulan akibat beberapa kali dicabuli oleh FS yang antara lain terjadi di dalam bus sekolah PT Innecda Plantation di Blok C4 PT Innecda Plantation Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK yang dikonfirmasi Pelitariau.com melalui Kabaghumas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan kejadian bermula sekitar bulan Desember 2014 sekira pukul 14 00 Wib, korban dituduh pelaku tidak perawan lagi dan kemudian pelaku mengancam akan sampaikan hal tersebut kepada orangtua korban setelah itu korban dirayu untuk disetubuhi dan terjadilah persetubuhan untuk pertama kali dalam bus sekolah PT Innecda, Selanjutnya korban disetubuhi berulangkali oleh pelaku dan terakhir dilakukan didalam rumah korban bulan Mei 2015 lalu.
"Kejadian ini terungkap ketika pihak kelurga korban curiga melihat perubahan fisik serta tingkahlaku NA, Setelah ditanya akhirnya NA pun mengakui telah disetubuhi oleh pelaku FS seorang kernet bus sekolah." Jelas Yarmen.
Ditambahkanya, Polisi Polsek Rengat Barat yang melakukan penyelidikan menemui keberadaan pelaku dan akhirnya pelaku dapat diamankan ketika sedang melintas di jalan Raya Lintas Timur Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat sekira pukul 14 00 Wib
" Atas perbuatannya tersebut pelaku FS dijerat UU no 35/2014 pasal 81 (2) & pasal 82 (1) tentang Perlindungan Anak." tambah Yarmen.***(Ans)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








