Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Rugikan Negara Rp 500 Juta Lebih, Kades Kusau Makmur di Tangkap Polres Kampar
PELITARIAU, Bangkinang - Satreskrim Polres Kampar mengamankan seorang Kades Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan APBDes Tahun 2021.
Akibat perbuatannya MA (52) sudah meruginakan Negera sebenar Rp. 504.767.226,14 (lima ratus empat juta tujuh ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus dua puluh enam rupiah koma empat belas sen). "Hasil penyelidikan kita, Mantan kades ini sudah terbukti merugikan negara tahun anggaran 2021,"jelas Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Selasa (22/7/2025).
Gian mengungkapkan bahwa Kades yang menjabat tahun 2016/2021 ini tidak transparan dalam mengelola keuangan Desa Kusau Makmur TA. 2021 sehingga sebagian dari Tim pelaksana kegiatan tidak pernah mengetahui ditunjuk sebagai tim dan juga tidak mengetahui dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah tertuang di dalam APBDesa/APBDes-P Kusau Makmur TA. 2021.
"Pemerintah Desa Kusau Makmur juta tidak tahu telah mencairkan seluruh anggaran dari rekening kas Desa Kusau Makmur pada Tahun 2021 namun terdapat anggaran yang tidak direalisasikan sesuai dengan APBDes/APBDes-P dan uang tersebut berada dengan Kades,"jelas Kasat.
Pemerintah Desa Kusau Makmur pada TA. 2021 tidak mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mana Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Tujuan Tertentu Nomor : 700/INSP/LHPTT/2025/005 tanggal 30 April 2025 dari Inspektorat Kabupaten Kampar ditemukan penyimpangan anggaran yang mengakibatkan kerugian Keuangan Negara/Daerah oleh Kades.
Ada pun rincian yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pelaku adalah uang tunai yang berada pada Pelaku Rp 130.725.485,14 (seratus tiga puluh juta tujuh ratus dua puluh lima ribu empat ratus delpan puluh lima rupiah koma empat belas sen). Pengeluaran atas kegiatan non fisik Pembangunan desa yang telah dibukukan tetapi tidak dilaksanakan sebesar Rp. 118.025.000,00 (seratus delapan belas juta dua puluh lima ribu rupiah).
Kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas kepala desa MA sebesar Rp. 9.265.000,00 (sembilan juta dua ratus enam puluh lima ribu rupiah), kelebihan pembayaran atas kegiatan program ketahanan pangan sebesar Rp. 70.175.600.00 (tujuh puluh juta seratus tujuh puluh lima ribu enam ratus rupiah). PPN, PPh22 dan PPh23 yang belum disetor sebesar Rp. 16.391.251,00 (enam belas juta tiga ratus seinbilan puluh satu ribu dua ratus lima puluh satu rupiah).
Pajak Restoran yang belum disetor ke kas Daerah sebesar Rp. 2.389.890,00 (dua juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh rupiah). Dan selisih volume pada kegiatan pembangunan desa Tahun 2021 sebesar Rp. 157.795.000,00 (seratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah).
Setelah cukup bukti, pelaku MA kita tangkap di rumahnya dan langsung membawanya ke Polres Kampar. "Pelaku kita jerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-undang RI 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,"tegas Kasat Reskrim AKP Gian.**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









