Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Lokasi Sudah Dipasang Plang
Kebun Harapan Keluarga Baharudin Dirampas Perusahaan Sawit Perampok di Tempuling Inhil
PELITARIAU, Inhil – Tangan-tangan serakah perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Setia Agrindo Mandiri Sagm, anak perusahaan raksasa sawit PT Surya Dumai, diduga telah merampas kebun kelapa sawit rakyat secara sepihak. Ironis, kebun yang ditanam dengan keringat dan jerih payah untuk menjadi tabungan masa tua itu kini lenyap digerus kerakusan korporasi.
Kisah pilu ini menimpa keluarga almarhum Muhammad Rafik, kebun kelapa sawit seluas 46 baris pohon panjang 30 baris yang dibangunnya sejak 2005 dengan sistem karun (bagi hasil) kini beralih penguasaan tanpa selembar pun persetujuan dari ahli waris.
Lokasi kebun tersebut kini masuk dalam areal perkebunan PT Setia Agrindo Mandiri Sagm, tepatnya di BBC T39 jalur 93, Desa Sungai Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir-Riau.
"Saat ini kami sudah pasang papan peringatan di kebun sawit kami. Jika pihak perusahaan masih nekat memanen, kami akan tempuh jalur hukum dan melaporkan ke polisi," tegas Baharudin, ahli waris, didampingi rekannya Mulyadi ketika melakukan pematokan lahan kebun sawit yang diharapkan menjadi sumber penghidupan keluarga.
Menurut Baharudin, perusahaan masuk melalui kerja sama dengan kelompok tani milik almarhum H Latif. Namun, kelompok tersebut secara tegas menyatakan tidak pernah menjual lahan milik alm M Rafik ayahnya.
"Kita sudah tanyakan langsung kepada pihak kelompok tani alm H Latif. Mereka bersumpah tidak pernah menjual sebidang pun lahan ayah saya,” ungkap Baharudin dengan suara bergetar menahan emosi.
Ironis, kebun yang awalnya menjadi simbol kerja keras keluarga Rafik kini justru menjadi ladang keuntungan bagi perusahaan sawit raksasa. Tindakan yang diduga perampasan secara sepihak ini bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga mencabik-cabik harkat masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada tanah warisan leluhurnya.
Baharudin menegaskan perjuangan keluarganya belum selesai. "Kami tidak akan tinggal diam. Tanah ini saksi sejarah hidup kami. Dan kami akan pertahankan sampai titik darah penghabisan," ujarnya Baharudin dengan lantang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Setia Agrindo Mandiri Sagm belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, masyarakat sekitar mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan agar konflik tidak makin melebar. **prc01
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .









