• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1109 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2388 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2753 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5309 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

DPRD Kepulauan Meranti Cari Titik Tengah Polemik Larangan Sawit

Herman

Rabu, 07 Mei 2025 18:43:29 WIB
Cetak
DPRD Kepulauan Meranti Cari Titik Tengah Polemik Larangan Sawit
Komisi II DPRD Kepulauan Meranti bergerak cepat. Mereka mengundang Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas PUPR untuk duduk bersama dalam sebuah hearing. Ketua DPRD Khalid Ali memimpin rapat, didampingi Wakil Ketua Antoni Shidarta. Hadir pula Ket

PELITARIAU, Meranti - Menanggapi polemik yang berkembang, Komisi II DPRD Kepulauan Meranti yang membidangi ekonomi dan pembangunan melaksanakan hearing bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas PUPR untuk meminta penjelasan terkait surat edaran larangan penanaman kelapa sawit. Dalam rapat tersebut, DPRD meminta dinas terkait untuk melakukan peninjauan kembali terhadap surat edaran tersebut karena pada saat surat edaran keluar belum adanya koordinasi dengan lembaga DPRD. Dari hasil rapat, DPRD dan dinas terkait sepakat untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan mengkaji ulang Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang RTRW, khususnya pasal yang menjelaskan tidak diperbolehkannya kegiatan penanaman komoditi perkebunan kelapa sawit, sehingga dapat direvisi guna kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Suasana ruang rapat DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (7/5/2025) pagi itu terasa berbeda. Sejumlah anggota dewan tampak serius mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Di depan mereka, selembar surat edaran bernomor 800/DKPP-SEKRE/143 menjadi sumber polemik yang kini menghangatkan diskusi di antara pemangku kepentingan dan masyarakat.

Surat edaran itu, yang secara tegas melarang penanaman kelapa sawit di wilayah Kepulauan Meranti, telah menyebar hingga ke pelosok desa. Tidak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya, bahkan merasa resah. Mengapa tiba-tiba sawit, yang baru mulai mereka tanam untuk meningkatkan pendapatan keluarga, justru dilarang?

Atas kegelisahan itu, Komisi II DPRD Kepulauan Meranti bergerak cepat. Mereka mengundang Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas PUPR untuk duduk bersama dalam sebuah hearing. Ketua DPRD Khalid Ali memimpin rapat, didampingi Wakil Ketua Antoni Shidarta. Hadir pula Ketua Komisi II, Syafi’i Hasan, Wakil Ketua Komisi Mulyono, serta anggota lainnya seperti Atan Ismail, Sopandi, Lianita Muharni, Al Amin, dan Suji Hartono.

Di awal rapat, Antoni Shidarta langsung meminta klarifikasi. “Kami perlu mendengar langsung penjelasan terkait surat edaran larangan penanaman sawit ini, karena sudah menjadi polemik di masyarakat,” ucapnya serius.

Kepala Dinas Pertanian pun mulai memaparkan. Bahwa larangan itu berlandaskan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), khususnya pasal 62 ayat 3 huruf c, yang menyebutkan larangan penanaman komoditas kelapa sawit di wilayah Kepulauan Meranti. “Ini untuk menjaga kelestarian ekosistem lahan gambut kita,” katanya.

Namun, bagi anggota dewan, kejanggalan muncul. Mereka mempertanyakan mengapa surat edaran itu dikeluarkan tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan DPRD. “Kami merasa tidak dilibatkan. Padahal ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak,” ungkap Syafi’i Hasan.

Diskusi pun memanas. Sebagian anggota dewan menyoroti bagaimana surat edaran ini berpotensi memicu keresahan, terutama bagi petani kecil yang sudah terlanjur menanam sawit. Sementara sebagian lainnya memahami kekhawatiran pemerintah terkait keberlanjutan lingkungan.

Akhirnya, setelah melewati pembahasan panjang, tercapai sebuah kesepakatan. DPRD bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas PUPR sepakat untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan mengkaji ulang Perda RTRW, khususnya pasal larangan sawit tersebut.

“Revisi perda adalah jalan tengah. Kita ingin melindungi lingkungan, tapi juga tidak boleh mengabaikan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik,” tutur Antoni Shidarta.

Langkah ini membuka harapan baru. Bahwa suara masyarakat tetap didengar, sekaligus pemerintah tetap menjaga komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Di balik polemik larangan sawit, ada ruang dialog yang akhirnya menjadi jembatan antara kepentingan ekologis dan ekonomi. **



 Editor : Herman

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved