• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2363 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2732 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5283 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2421 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Petani vs Dedi Handoko Memanas

Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat

Sadarfi

Senin, 05 Mei 2025 17:38:16 WIB
Cetak
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Advokat Meri Purnama Sari SH memperlihatkan kuasa khusus Dedi Handoko Alimin kepada majelis hakim PN Rengat

PELITARIAU, Inhu – Sidang perdana perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan tergugat utama Dedi Handoko Alimin, Direktur PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP), resmi digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Rengat, Senin (5/5/2025). Namun, jalannya sidang sempat diwarnai kekecewaan karena sejumlah tergugat dan turut tergugat mangkir dari panggilan hakim.

Salah satu yang absen adalah Kepala Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat, Erwanto, yang merupakan tergugat dalam perkara tersebut. Selain itu, turut tergugat dari Kementerian ATR/BPN RI, Kantor Wilayah BPN Riau, Kantor Pertanahan Inhu, PT Alam Sari Lestari (pailit), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, serta dua nama yang disebut Joko Tamora dan Joefiker, juga tidak hadir dalam persidangan.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Lia Herawati SH MH, didampingi dua hakim anggota Adityas Nugraha SH dan Wan Ferry Fadli SH, memutuskan akan kembali melayangkan panggilan resmi kepada pihak-pihak yang mangkir.

"Tergugat Kepala Desa Sungai Raya dan turut tergugat lainnya akan kita panggil kembali melalui surat resmi yang dikirimkan lewat kantor pos," ujar hakim ketua Lia Herawati dalam ruang sidang.

Penggugat Indra Putra, seorang petani asal Desa Sungai Raya, kuasa hukumnya hadir lengkap dalam persidangan. Tim pengacara dari Kantor Hukum AAN Haswin Jaffar dan Partner dari Jakarta, yakni Aswin Dja’far SH, Aswar SH MH, dan Ibrahim SH, menyatakan bahwa klien mereka telah menguasai lahan sengketa selama lebih dari 20 tahun, jauh sebelum munculnya klaim sepihak dari PT SBP milik Dedi Handoko.

Sementara itu, tergugat utama Dedi Handoko Alimin diwakili oleh dua pengacara dari Kantor Hukum Lowfir Eva Nora, yakni Budi Harman SH MH dan Meri Purnama Sari SH. Mereka menyerahkan surat kuasa dan dokumen Anggaran Dasar (AD) perusahaan dalam bentuk fotokopi yang diminta oleh ketua majelis hakim.

"Kami belum banyak tahu soal isi gugatan ini, karena baru menerima kuasa dari klien pada akhir April," kata Budi Harman dikonfirmasi wartawan usai persidangan.

Saat dikonfirmasi mengenai lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT Alam Sari Lestari yang dibeli melalui lelang oleh Dedi Handoko, Budi mengaku belum mempelajari secara rinci. Padahal menurut kuasa hukum penggugat, lokasi HGU itu berada di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida dan Rawa Sekip Kecamatan Rengat, bukan di Desa Sungai Raya, lokasi lahan sengketa yang menjadi inti gugatan.

"Silakan penggugat buktikan di persidangan. Siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan,” kata Budi kuasa hukum Dedi Handoko.

Persidangan yang dijadwalkan Senin (5/5/2025) mulai pukul 09.00 WIB di PN Rengat sempat molor hampir lima jam dan baru dimulai pukul 13.45 WIB. Sidang berakhir pukul 14.35 WIB, meninggalkan sejumlah catatan mengenai kesiapan dan ketertiban dalam proses peradilan di PN kelas II Rengat.

Semantara itu, dalam keterangannya, Ibrahim SH, salah satu kuasa hukum penggugat, menegaskan bahwa berdasarkan dokumen resmi, lahan milik kliennya tidak masuk dalam HGU PT Alam Sari Lestari yang dilelang oleh KPKNL Pekanbaru dan dibeli oleh Dedi Handoko Alimin.

"Lahan klien kami berada di Desa Sungai Raya. Dalam dokumen HGU PT Alam Sari Lestari yang dilelang, tidak ada satu pun menyebutkan desa tersebut masuk HGU. Artinya, klaim tergugat terhadap lahan itu tidak berdasar," jelas Ibrahim.

Majelis hakim akhirnya menunda sidang hingga 26 Mei 2025. Hakim ketua Lia, sebelumenunda sidang berjanji akan memastikan kehadiran para pihak yang belum hadir dan memerintahkan agar seluruh turut tergugat dapat dihadirkan dalam sidang lanjutan. **Prc/darfi



 Editor : Darfi

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026
Utamakan Pelayanan, Klinik Lapas Bersama Ka.KPLP Tangani Pengunjung Yang Alami Gangguan Kesehatan
01 Juli 2026
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
01 Juli 2026
Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
30 Juni 2026
DPW APPSI Riau Gelar Muswil III 2026, Tonggak Baru Perjuangan Pedagang Pasar Tradisional
30 Juni 2026
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
30 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 2 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 3 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 4 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 5 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan
  • 6 Bupati Asmar Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
  • 7 Bupati Asmar dan Wabup Muzamil Hadiri Pelepasan Pawai Ta'aruf MTQ ke-44 Provinsi Riau di Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved