Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polsek Senapelan Gelar "Jum'at Curhat", Tampung Aspirasi Warga Demi Kamtibmas Kondusif
PELITARIAU, Pekanbaru – Polresta Pekanbaru melalui Polsek Senapelan kembali menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” pada Jumat (2/5/2025) pukul 08.30 WIB di Aula Polsek Senapelan, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek Senapelan, di antaranya Kasium Polresta Pekanbaru AKP TPL Tobing, Kanit Binkamsa Sat Binmas AKP Apolas Sugiana, SH, Kanit SPKT Iptu Crista, serta Wakapolsek Senapelan AKP Arifin Butar-Butar yang mewakili Kapolsek AKP Akira Ceria, SIK., MM. Selain itu, hadir pula para lurah se-Kecamatan Senapelan, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, serta tamu undangan sebanyak ± 20 orang.
Acara diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan pembacaan doa, serta sambutan dari Kanit Binkamsa AKP Apolas Sugiana. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat merupakan program nasional Polri dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat. Polri ingin mendengar langsung keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang lebih baik.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan unek-unek secara langsung. Kami dari kepolisian siap mendengarkan dan menindaklanjuti setiap masukan yang berkaitan dengan kamtibmas,” ujar AKP Apolas.
Sesi tanya jawab berlangsung aktif. Salah seorang warga bernama Sukanto menyoroti persoalan sengketa warga terkait pembangunan rumah yang sering kali menuai keberatan. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyarankan agar warga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mediasi.
Pertanyaan lain disampaikan Nazarudin yang mempertanyakan mengapa pelaku tindak pidana ringan seperti pencurian tidak ditahan. Dijelaskan bahwa sesuai Perma No. 2 Tahun 2012, pelaku pencurian di bawah nilai Rp2,5 juta tidak dapat ditahan, kecuali pelaku melakukan tindak pidana secara berulang.
Sementara itu, Rama melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di gudang kosong yang mengganggu ketenangan warga. Menanggapi hal ini, pihak Polsek Senapelan berjanji akan meningkatkan patroli dan melakukan koordinasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan kegiatan selesai pada pukul 09.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Melalui kegiatan Jum’at Curhat ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam membangun komunikasi dua arah bersama masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.**Prc6
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









