Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pemkab Kepulauan Meranti Dukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Dumai menggelar kegiatan Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Ekosistem Desa di Kepulauan Meranti.
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (23/04/2025).
Dalam arahannya, Wabup Muzamil menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, sebagai amanat konstitusional untuk melindungi setiap warga negara termasuk tenaga kerja dari resiko sosial.
"Program ini perlu dioptimalkan dan di sosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Pemkab Kepulauan Meranti mendukung penuh program ini sebagai elaborasi amanat konstitusional," ungkapnya.
Ia berharap seiring berjalannya program ini, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pelayanan terbaik dalam urusan klaim ataupun informasi lainnya terhadap seluruh peserta jaminan sosial.
Disamping itu menurutnya, program ini dapat menjadi sarana penguatan lini kerjasama dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Dina Khairina, menjelaskan bahwa untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, angkatan kerja yang sudah memiliki perlindungan jaminan sosial tenaga kerja saat ini sebesar 58,3%. Hal ini masih jauh dari target 90 hingga 100% kepesertaan.
"Masih cukup besar beban yang harus dikejar, karena setiap pemerintah daerah itu diberikan target harus mencapai angka sembilan puluh hingga seratus persen," ujar Dina.
Dikatakannya juga bahwa dalam UU nomor 3 tahun 2024 tentang Desa, telah dicantumkan bahwa Kepala Desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berhak atas jaminan sosial.
"Di Kepulauan Meranti, sebagian besar perangkat desa sudah terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan. Walaupun belum seratus persen, tapi ini sudah sangat luar biasa karena untuk Provinsi Riau, angka tertinggi perlindungan sosial tenaga kerja ada di Kabupaten Kepulauan Meranti," terangnya.
Dina menambahkan, hal ini merupakan bentuk dukungan nyata dari Pemkab Kepulauan Meranti dan seluruh stakeholder, dalam memastikan kepesertaan yang luas, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat program, dan memastikan tata kelola yang efektif.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Bidang Adminitrasi Umum Sudandri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. Asrorudin, unsur pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan Tengku Arifin, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Hermawan Agung Widianto, SH, serta dihadiri seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti. **
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.









