Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Pembentukan dan Penetapan Nama-nama Susunan Keanggotaan Pansus LKPJ
PELITARIAU, Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna Pembentukan dan Penetapan Nama-nama Susunan Keanggotaan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, SE dan diikuti sejumlah anggota DPRD lainnya berlangsung di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu Selatpanjang, Rabu (09/04/2025) sore.
Khalid Ali mengungkapkan bahwa rapat paripurna dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Nomor : 07/Kpts-DPRD/KBM/IV/2025, Tentang Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan agenda pokok yaitu Pembentukan dan Penetapan Nama-nama Susunan Keanggotaan Pansus LKPJ.
"Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa tertanggal, 24 Maret 2025, Pimpinan DPRD telah menyurati Pimpinan Fraksi-fraksi dengan, Nomor surat : 170/DPRD/064, Perihal : Pengiriman nama-nama utusan keanggotaan Pansus LKPJ, berdasarkan surat masuk pada pimpinan, seluruh fraksi telah mengirimkan nama-nama anggotanya untuk duduk di pansus LKPJ," ungkapnya.
Panitia Khusus LKPJ DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki tugas membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024.
Untuk masa kerja Panitia Khusus LKPJ yakni paling lama 30 hari kerja terhitung mulai keputusan ini berlaku. Segala biaya akibat ditetapkan Keputusan ini dibebankan kepada APBD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Adapun nama-nama susunan keanggotaan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024, adalah sebagai berikut :
1. H. Khalid Ali SE, sebagai penanggungjawab.
2. Ardiansyah SH MSi, sebagai koordinator
3. Antoni Shidarta, SH MH, sebagai koordinator.
4. Cun Cun SE MSi, sebagai anggota.
5. Nina Surya Fitri SH MKn, sebagai anggota.
6. Sopandi S.Sos, sebagai anggota.
7. Suzami, sebagai anggota.
8. H. Idris MSi, sebagai anggota.
9. H. Hatta, sebagai anggota.
10. DR.H.M Tofiqurrohman, SPd SH MSi, sebagai anggota.
11. Rosihan Afrizal SH, sebagai anggota. 12. Fazrul Amraini SPd, sebagai anggota. 13. Darsini SM, sebagai anggota.
14. Muhammad Khardafi SE MIP, sebagai Sekretaris bukan anggota.**
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .









