Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Penuhi Hak Warga Binaan
Rutan Siak Gelar Pemberian Remisi Khusus II di Hari Lebaran 1446 H
PELITARIAU, Siak Sri Indrapura – Suasana penuh suka cita menyelimuti Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak saat pelaksanaan pemberian Remisi Khusus (RK) II bagi warga binaan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Program remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik serta menjalani pembinaan dengan disiplin selama masa hukumannya, Senin (31/03/25)
Plt Kepala Rutan Siak, Agus Heryanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa remisi khusus ini merupakan hak bagi warga binaan yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku baik dan berkontribusi positif selama menjalani pembinaan,” ujarnya
Dalam momen istimewa ini, sebanyak 341 warga binaan menerima Remisi Khusus I (RK I) dengan besaran yang bervariasi. Sebanyak 126 orang menerima remisi selama 15 hari, 203 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan, dan 12 orang memperoleh remisi selama 1 bulan 15 hari. Sementara itu, tidak ada warga binaan yang mendapatkan remisi selama 2 bulan. Untuk Remisi Khusus II (RK II), terdapat 1 orang warga binaan yang menerima remisi dan langsung bebas. Warga binaan tersebut memperoleh remisi selama 1 bulan, sedangkan untuk kategori 15 hari, 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan, tidak ada penerima.
Selain pemberian remisi, Rutan Siak juga mengadakan kegiatan keagamaan, seperti salat Idul Fitri berjamaah, ceramah keagamaan, serta pembagian makanan khas Lebaran bagi seluruh warga binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan nuansa kebersamaan dan mempererat silaturahmi di antara sesama penghuni rutan. Dengan adanya program remisi ini, diharapkan warga binaan dapat terus termotivasi untuk berkelakuan baik serta siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Pihak rutan juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan program pembinaan yang lebih humanis guna menciptakan narapidana yang berdaya dan siap berkontribusi bagi bangsa dan negara.**Prc6
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .









