Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Jelang Ramadhan 1446 H
Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Miras dan Knalpot Tidak Standar Hasil KRYD
PELITARIAU, Pekanbaru – Polda Riau menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H. Acara ini berlangsung pada Kamis (27/2/2025) pukul 14.00 WIB di Halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Jl. Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. H. Moh. Iqbal, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, termasuk perwakilan Gubernur Riau, DPRD Provinsi Riau, Danrem 031/Wira Bima, Danlanud Roesmin Nurjadin, Danlanal Dumai, serta berbagai instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. "KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif. Minuman keras adalah awal dari berbagai tindak kejahatan, begitu juga dengan narkoba yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal dan kecelakaan," ujar Irjen Pol. Moh. Iqbal.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 184,53 gram, pil ekstasi sebanyak 131.261 butir, daun ganja kering seberat 15,61 kilogram, serta 13.199 botol minuman keras dan 589 liter tuak. Selain itu, sebanyak 1.030 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga turut dimusnahkan.
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh para pejabat yang hadir. Barang bukti minuman keras dihancurkan menggunakan alat berat, sementara knalpot tidak standar dipotong menggunakan mesin gerinda. Adapun narkotika dimusnahkan dengan cara direbus dalam air mendidih yang dicampur cairan pembersih lantai untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.
Perwakilan Gubernur Riau, Drs. Hadi Pinandio yang hadir dalam acara ini, menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Polda Riau. "Pemerintah Provinsi Riau mendukung penuh kegiatan ini dan berharap sinergi ini terus berlanjut untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita," ujarnya.
Acara yang berlangsung hingga pukul 15.05 WIB ini berjalan lancar dan aman. Polda Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan serta penindakan terhadap peredaran narkoba, minuman keras ilegal, dan pelanggaran lalu lintas guna menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat.**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









