Pilihan
Promosi Potensi Desa hingga Advokasi Hukum, APDESI Inhu Gandeng JMSI
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Rutan Siak Ikuti Pelaksanaan Verifikasi Asesmen Pemberian Amnesti pada Lapas dan Rutan Secara Virtual

PELITARIAU, Siak Sri Indrapura – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sri Indrapura mengikuti pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti di Lapas dan Rutan se-Indonesia secara virtual pada Senin (13/1). Kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar, bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan, Juniarti, dan stafnya di Ruang Pelayanan Tahanan Rutan Siak.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyatno. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya percepatan asesmen bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan diajukan untuk mendapatkan amnesti. Ia juga memastikan bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia telah menerima surat instruksi dan diminta segera melaksanakan verifikasi data WBP.
Selanjutnya, Direktur Pembimbing Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko menyampaikan bahwa seluruh Pembimbing Kemasyarakatan di Indonesia diharapkan aktif membantu Asesor di lapas dan rutan guna mempercepat proses asesmen amnesti. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemberian amnesti.
Tim TI dari Ditjenpas turut memberikan arahan teknis kepada para operator terkait metode verifikasi data. Langkah-langkah ini disampaikan melalui koordinasi dengan narahubung di tingkat Kanwil, yang kemudian diteruskan ke UPT masing-masing. Dalam sesi ini, para petugas diberi kesempatan untuk bertanya jawab mengenai tata cara pengusulan, pengeditan, dan verifikasi data terkait pemberian amnesti.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, dan seluruh peserta memahami prosedur pelaksanaan verifikasi dan asesmen pemberian amnesti. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemberian amnesti yang lebih efektif dan transparan di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Ditjenpas dalam memastikan pelaksanaan hak-hak WBP sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.**Prc6
Pemkab Meranti Jalin Kerja Sama Dengan President University PSDKU Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menjalin ke.
Polantas Meranti Gelar Edukasi dan Sosialisasi Ke Pengendara, Jangan Lupa Pakai Helm Dan Tertib Berlalulintas
PELITARIAU, Meranti - Dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang kuning 2025.
JMSI Meranti Kritik Media yang Tidak Transparan, Dukung Langkah Hukum PUPR Meranti
PELITARIAU, Meranti - Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabu.
Karutan Siak Berikan Himbauan kepada Keluarga Warga Binaan, Tegaskan Layanan Gratis dan Anti Pungli
PELITARIAU, Siak Sri Indrapura– Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar bersama P.
Pemkab Meranti Gelar Apel Sambut Ramadan 1446 H
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar ape.
Polisi Sahabat Anak,TK Kemala Bhayangkari 09 Selatpanjang Berkunjung ke Polres Kep Meranti
PELITARIAU, Meranti - Kedatangan siswa siswi TK Kemala Bhayangkari 09 Sela.