Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Rutan Siak Ikuti Pelaksanaan Verifikasi Asesmen Pemberian Amnesti pada Lapas dan Rutan Secara Virtual
PELITARIAU, Siak Sri Indrapura – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sri Indrapura mengikuti pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti di Lapas dan Rutan se-Indonesia secara virtual pada Senin (13/1). Kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar, bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan, Juniarti, dan stafnya di Ruang Pelayanan Tahanan Rutan Siak.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyatno. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya percepatan asesmen bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan diajukan untuk mendapatkan amnesti. Ia juga memastikan bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia telah menerima surat instruksi dan diminta segera melaksanakan verifikasi data WBP.
Selanjutnya, Direktur Pembimbing Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko menyampaikan bahwa seluruh Pembimbing Kemasyarakatan di Indonesia diharapkan aktif membantu Asesor di lapas dan rutan guna mempercepat proses asesmen amnesti. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemberian amnesti.
Tim TI dari Ditjenpas turut memberikan arahan teknis kepada para operator terkait metode verifikasi data. Langkah-langkah ini disampaikan melalui koordinasi dengan narahubung di tingkat Kanwil, yang kemudian diteruskan ke UPT masing-masing. Dalam sesi ini, para petugas diberi kesempatan untuk bertanya jawab mengenai tata cara pengusulan, pengeditan, dan verifikasi data terkait pemberian amnesti.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, dan seluruh peserta memahami prosedur pelaksanaan verifikasi dan asesmen pemberian amnesti. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemberian amnesti yang lebih efektif dan transparan di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Ditjenpas dalam memastikan pelaksanaan hak-hak WBP sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.**Prc6
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









