Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
106 Orang Narapidana Rutan Siak Terima Remisi Khusus Natal, 4 Langsung Bebas
PELITARIAU, Siak Sri Indrapura – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura mengikuti acara penyerahan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal tahun 2024 bagi narapidana secara virtual bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (25/12).
Kegiatan yang dilaksanakan terpusat di Lapas Perempuan Bandung ini dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jend Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh lapas/rutan/LPKA di Indonesia. Karutan Siak bersama pejabat struktural dan staf serta 24 orang perwakilan narapidana turut hadir melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus Natal 2024 oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak, Erwedi Supriyatno, yang kemudian SK Remisi diserahkan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada narapidana yang hadir.
Sebagai bagian dari acara tersebut, Karutan Siak, Tonggo Butarbutar turut menyerahkan SK Remisi kepada 4 orang narapidana yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi tersebut.
Sambutan yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jend Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemberian remisi dan program pembinaan sebagai bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, aktif mengikuti program pembinaan, serta menurunkan tingkat risiko mereka.
“Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namun harus mengedepankan aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan Warga Binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” ujar Agus dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa pemberian remisi dan penghargaan ini bertujuan untuk menstimulus narapidana agar lebih cepat berintegrasi kembali dengan Masyarakat.
Sementara Itu, Karutan Siak, Tonggo Butarbutar mengatakan narapidana Rutan Siak yang menerima Remisi Khusus Natal tahun 2024 berjumlah 106 orang, dengan RK1 (Remisi Khusus 1) sebanyak 102 orang dan RK2 (Remisi Khusus 2) sebanyak 4 orang. “RK 1 adalah pemberian remisi pada narapidana yang tidak langsung bebas dalam artian masih harus menjalani masa pidana. Sedangkan RK 2 pemberian remisi pada narapidana yang jika masa pidananya dikurangkan dengan perolehan remisi makai ia langsung bebas pada hari itu juga” ujar Tonggo.
Tonggo menambahkan jumlah besaran remisi yang diterima narapidana beragam. “Besarannya beragam, ada yang mendapatkan 15 hari, 1 bulan, hingga 1 bulan 15 hari” ungkapnya.
Remisi ini diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dan setelah melalui evaluasi yang ketat oleh pihak rutan serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Acara pemberian remisi ini juga menjadi momen berharga bagi narapidana yang menerima remisi, khususnya bagi 4 orang yang langsung bebas pada hari ini. Dengan adanya remisi ini, diharapkan para narapidana dapat memanfaatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian dari masyarakat yang lebih baik.**Prc6
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









