Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Safari Jurnalistik di 11 Kecamatan, JMSI Pelalawan Akan Gelar Pembuka di Pangkalan Kerinci
PELITARIAU, Pangkalan Kerinci - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan akan melaksanakan kegiatan Safari Jurnalistik di sebelas kecamatan se Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan akan dilaksanakan di Kecamatan Pangkalan Kerinci pada hari Kamis tanggal 7 November 2024 di aula Kantor Camat Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Safari Jurnalistik JMSI Kabupaten Pelalawan membahas pemahaman tentang Undang-Undang Pers, Kode Etik serta pemahaman Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dalam menggunakan media sosial (Medsos) dengan bijak.
Kepada media, ketua JMSI Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra mengatakan, safari jurnalistik ini merupakan program perdana JMSI Kabupaten Pelalawan yang di fokuskan pada pengenalan mengenai kode etik jurnalistik, UU ITE kepada para aparatur perangkat desa dan Kecamatan.
"Safari Jurnalistik JMSI Pelalawan ini bertujuan untuk mengenalkan dasar-dasar kejurnalistikan dan Undang-Undang ITE dalam menggunakan media sosial (Medsos) dengan bijak," ujar pria yang juga ketua Komanas Perlindungan Anak ini, Selasa (5/11/2024).
Disamping itu, Erik juga menjelaskan selama safari jurnalistik nanti, para peserta juga di edukasi dan diberikan pemahaman mengenai produk-produk Jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan di era digital seperti saat ini dan Pemahaman UU ITE.
"Insya Allah, kita akan melaksanakan Safari Jurnalistik dimulai dari Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kita juga menghadiri narasumber dari praktisi hukum yang juga sudah dikenal luas di Negeri Lancang Kuning ini," tegasnya
Ditambahkan Erik, dengan Safari Jurnalistik nanti para peserta dapat membedakan antara prodak jurnalistik dengan prodak tulisan di medsos, sehingga lebih bijak ketika menggunakan media sosial. Selain itu, para peserta juga dapat memahami Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) **Prc6
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









