• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2380 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5302 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Siak

Bukan Hanya Sebatas Wacana, Pemekaran Kecamatan Kandis Terus Digesa, Ini Buktinya

Ramdana

Senin, 14 Oktober 2024 20:41:00 WIB
Cetak
Bukan Hanya Sebatas Wacana, Pemekaran Kecamatan Kandis Terus Digesa, Ini Buktinya
Ketua Relawan Sahabat Alfedri Husni (SAH), Zulfi Mursal

PELITARIAU, Siak - Ketua Relawan Sahabat Alfedri Husni (SAH), Zulfi Mursal mengatakan pemekaran Kecamatan Kandis bukan hanya sebatas wacana. Sejak dilantik jadi Bupati Siak 2021 lalu, Alfedri terus menggesa pemekaran tersebut.

"Masih proses. Tentu ada tahapan yang harus dilalui sesuai ketentuan," kata Zulfi, Senin (14/10).

Zulfi mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, syarat dasar pemekaran kecamatan minimal 20 desa/kelurahan dengan rincian; 10 desa/kelurahan untuk kecamatan induk, dan 10  desa/kelurahan untuk kecamatan pemekaran.

"Sementara Kecamatan Kandis saat ini baru memiliki 8 desa (kampung) dan 3 kelurahan. Belum memenuhi syarat," ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, pemekaran desa harus dilakukan dulu. Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, pemekaran desa harus melalui desa persiapan, dan Kecamatan Kandis saat ini sedang dalam proses desa persiapan sebanyak lima desa.

"Nah, setelah itu nantinya akan terbentuk 13 desa di Kandis," jelasnya.

Begitu juga kelurahan, saat ini jumlah kelurahan di Kecamatan Kandis baru tiga. Melalui PP 17 Tahun 2018, pembentukan kelurahan akan dibuat sebanyak empat.

"Pembentukan kelurahan sudah masuk Prolegda DPRD Siak. Bila sudah terbentuk, maka terdapat tujuh kelurahan di Kecamatan Kandis," kata Zulfi.

Zulfi menjelaskan, surat edaran Kemendagri dengan nomor 100.1-1/8000/SJ, moratorium pemekaran Kecamatan Kandis diterbitkan pada 9 November 2022 hingga berlaku sampai 2025.

Ia juga mengatakan, proses pemekaran desa tetap berjalan dengan dilantiknya sejumlah Pj penghulu/kades pada 2023 oleh Alfedri, dengan rincian; Kampung persiapan Kandis Barat pemekaran dari Kampung Kandis, Kampung persiapan Makmur Jaya pemekaran dari Kampung Jambai Makmur, Kampung persiapan Sam Sam Jaya pemekaran dari kampung Sam Sam, Kampung persiapan Garut pemekaran dari Kampung Belutu, dan Kampung persiapan Sungai Gelugur pemekaran dari Kampung Libo Jaya.

"Nanti pada saat waktu moratirium wilayah Kemendagri selesai, di Kecamatan Kandis sudah terbentuk 20 desa/kelurahan pada 2025. Nah, tahun depan baru bisa diusulkan pemekaran kecamatan ke Kemendagri. Sebab syaratnya sudah terpenuhi," kata Zulfi.

Sementara itu, Alfedri mengatakan, tertundanya pemekaran Kecamatan Kandis karena tahun ini tidak ada kunjungan tim Kemendagri untuk melakukan verifikasi dan validasi data dikarenakan tahun politik.

"Insya Allah tahun depan tim turun. Setelah itu baru disetujui pemekaran desa hingga akhirnya muncul nomor registrasi yang menjadi dasar desa mendapatkan dana desa," kata Alfedri.

"Kalau belum selesai iya, pemekaran desa hingga Kecamatan Kandis belum selesai. Tapi bukan tidak jadi. Kami baru 3,2 tahun. Insya Allah pemekaran desa/‘kampung dan kelurahan menjadi salah satu dasar untuk selanjutnya akan dilakukan pemekaran kecamatan Kandis.Ini bukan omon-omon, tapi sedang berproses," pungkasnya. **PRC1



 Editor : Ramdana / Redaksi

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Jumat, 03 Juli 2026 - 00:59:55 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.

Riau Raya

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:08:40 WIB

PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.

Riau Raya

Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:03:55 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan

Kamis, 02 Juli 2026 - 14:55:04 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved