Pilihan
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik Tahun 2024 dari ASUS
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Kasus Penembakan Rahimandani Dibawa JMSI ke Forum Internasional
PELITARIAU, Jakarta -- Upaya pembunuhan Wakil Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Rahimandani dibawa Ketua Umum JMSI Teguh Santosa saat berbicara dalam Roundtable of International Journalist Organizations di Chongqing, Republik Rakyat Tiongkok, tanggal 30 Agustus lalu.
Kegiatan itu merupakan bagian dari Belt and Road Journalist Forum (BRJF) 2024 yang diselenggarakan All China Journalist Association (ACJA). BRJF adalah kegiatan utama Belt and Road Journalist Network (BRJN) yang didirikan 30 organisasi wartawan di dunia, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang diwakili Teguh Santosa saat masih menjabat sebagai Ketua Bidang Luar Negeri PWI.
Ketika berbicara di hadapan seluruh peserta Roundtable of International Journalist Organizations, Teguh Santosa mengatakan, kekerasan masih kerap dialami masyarakat pers, baik wartawan yang bekerja di lapangan maupun pemilik perusahaan pers.
Mantan Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist (CAJ) itu mencontohkan upaya pembunuhan Rahimandani pada bulan Agustus 2023. Sudah lebih dari setahun, kasus ini belum terungkap. Pihak keamanan belum juga berhasil mengungkap pelaku dan motifnya.
Rahimandani ditembak pada hari Jumat, 3 Februari 2023, dalam perjalanan dari kediamannya di Bengkulu menuju masjid untuk menjalankan ibadah shalat Jumat.
Hanya beberapa puluh meter dari rumahnya dia berpapasan dengan dua orang yang berboncengan sepeda motor. Keduanya mengenakan jaket berwarna gelap dan helm yang menutupi wajah.
Setelah berpapasan, kedua orang itu memutat motor dan membuntuti Rahimandani dari belakang. Salah seorang di antaranya melepaskan tembakan dari jarak yang sangat dekat lalu melarikan diri.
Beruntung, peluru meleset, dan menembus sisi kiri badan dan lengan kiri Rahimandani.
Rahimandani yang berlumuran darah kemudian kembali ke rumahnya dan dilarikan ke rumah sakit.
Awalnya, pihak Kepolisian Daerah Bengkulu terlihat bersemangat menuntaskan kasus ini. Tetapi setelah berlangsung beberapa bulan kasus ini membeku. Sampai kini.
Teguh juga mengatakan, pihaknya kecewa dengan sikap Dewan Pers yang tidak memberikan perhatian serius untuk mendorong penuntasan kasus ini.
Bahkan sempat ada anggota Dewan Pers yang mengatakan kasus yang menimpa Rahimandani bukan kasus kekerasan terhadap pers karena yang menjadi korban bukan wartawan yang bekerja di lapangan.
Belakangan, Dewan Pers berjanji memperluas defini kekerasan terhadap masyarakat pers meliputi kekerasan terhadap wartawan dan pemilik perusahaan pers.
"Tapi sampai sekarang tidak ada ketegasan Dewan Pers terhadap kasus ini. Sementara pihak Kepolisian masih menggantungnya," ujar Teguh prihatin.
Teguh mengajak masyarakat pers internasional memberikan dukungan pada pengungkapan kasus ini.
Teguh mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggalang awarness campaign untuk membawa kasus ini ke level internasional.
"Kita tidak boleh membiarkan kasus-kasus seperti ini berlalu begitu saja. Khususnya bagi sahabat kami, dia hidup dengan perasaan terteror setiap hari karena pihak yang hendak membunuhnya belum diketahui dan masih berkeliaran," demikian Teguh.**Prc6
JMSI Bengkulu Bersama KPU Sosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024
PELITARIAU, Bengkulu – JMSI Bengkulu bersama KPU Provinsi gelar sosialisasi Pi.
Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia
PELITARIAU, Jakarta — Indonesia memiliki arti yang begitu penting bagi Korea S.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Terima Penghargaan dari Kemenpora
PELITARIAU, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendr.
PWI Pusat Sampaikan Keberatan atas Larangan Penggunaan Kantor di Gedung Dewan Pers
PELITARIAU, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan ke.
Pelatihan Peningkatan Kualitas SDM Tim Manajemen Media Kejaksaan Tinggi Maluku
PELITARIAU, Maluku - Senin tanggal 30 September 2024, sekitar pukul 09.00 s/d 12.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Menerima Kunjungan Kerja Dan Silaturahmi Pangdam XV Pattimura
PELITARIAU, Maluku - Senin tanggal 30 September 2024, Sekitar Pukul 15.20 Wit, K.