Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Hadang Warga Dengan Samurai, Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pemuda berinisial FS (21) lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai stik saat melakukan aksi balap liar di Jalan Lele Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Minggu (11/8/2024) dini hari.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK.,, melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, SH,MH menyebutkan, aksi balap liar tersebut terjadi pada Sabtu (10/08/2024) malam sekira jam 23.30. Salah satu pelaku FS (21) yang diamankan dikarenakan membawa senjata tajam Samurai Stik.
" Awal kejadian bermula saat tersangka FS (21) bersama teman-temannya melintas di Jalan Lele dengan mengendarai sepeda motor, dimana saat seorang warga bernama MA (21) yang baru pulang bekerja disuruh minggir oleh pelaku saat melintas di jalan lele tersebut. Saat itu pelaku terlihat memegang samurai stik, warga sekitar pun langsung menangkapnya," Ujar Kapolsek Bukit Raya, Rabu (14/08/2024).
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Bukit Raya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Akp Lukman, SH.,MH mendatangi TKP dan menangkap pelaku yang saat itu sedang berada dilokasi tersebut.
Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Atas perbuatan yang dilakukan tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
“ Pelaku dan barang bukti berupa 1 ( satu) bilah senjata tajam jenis samurai stik sudah kita amankan dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Bukit Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukannya,” Tutup Kompol Syafnil.**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









