• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2366 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5285 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Bisnis Sabu, Dua Pria Paruh Baya Digelandang ke Mapolsek Peranap

Ramdana

Selasa, 23 Juli 2024 11:19:32 WIB
Cetak
Bisnis Sabu, Dua Pria Paruh Baya Digelandang ke Mapolsek Peranap
Dua Pengedar Sabu dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Peranap

PELITARIAU, Inhu - Dua pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu, yakni AM alias Awi (43) warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap dan MT alias Tekong (45), warga Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap terpaksa mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Peranap.

Pasalnya, kedua laki-laki paruh baya tersebut kedapatan menyimpan, menguasai dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, dengan Barang Bukti (BB) sebanyak 7,24 gram. Keduanya diringkus Sabtu, 20 Juli 2024 pada waktu dan tempat yang berbeda.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Selasa 23 Juli 2024 pagi menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polsek Peranap tersebut cukup dramatis, apalagi proses penangkapan para tersangka.

Dijelaskannya, Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, personel Polsek Peranap menerima informasi dari masyarakat, di Desa Pauh Ranap ada seorang laki-laki yang kerap bertransaksi narkoba. Tindak lanjut informasi itu, Kapolsek Peranap mengintruksikan unit Reskrim untuk menyelidiki kebenaran informasi itu.

Beberapa menit kemudian, unit Reskrim mengantongi nama seorang laki-laki, yakni AM alias Awi. Tim juga mendapat informasi tentang keberadaan target, yakni disebuah rumah di Kampung Baru, Kelurahan Peranap.

Benar saja, tim berhasil mengamankan AM alias Awi, saat digeledah, didalam dompetnya, ditemukan 1 buah alat hisap sabu atau bong, Awi juga mengaku menyimpan sabu dirumahnya. Tim langsung kerumah Awi, dibawah polibag bunga didepan rumahnya, ditemukan 3 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 7,24 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.

Saat di interogasi, Awi mengaku telah menjual sabu pada AM alias Awi, dia mendapatkan sabu itu dari kenalannya, MT alias Tekong, warga Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap. Sekitar pukul 04.30 WIB, tim tiba dirumah Tekong dan mengamankan Tekong yang sedang tertidur lelap. Namun sayang, saat digeledah tidak ditemukan narkoba, kecuali sejumlah barang bukti lain, seperti uang hasil penjualan sabu.

Tersangka Tekong juga mengaku telah menitipkan sabu pada temannya, identitas dan ciri-cirinya sudah dikantongi polisi, sekitar pukul 07.00 WIB, tim melihat teman Tekong itu sedang mengendarai sepeda motor disekitar lokasi penyeberangan warga setempat. Namun, teman Tekong sempat melihat tim dan Tekong, sehingga teman Tekong langsung melarikan diri.

"Unit Reskrim Polsek Peranap masih terus memburu teman Tekong itu, bahkan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap, saat ini kedua tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Peranap," pungkas Misran. **Prc1



 Editor : Ramdana / Redaksi

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 4 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi
  • 5 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 6 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 7 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved