Pilihan
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik Tahun 2024 dari ASUS
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Tampung Aspirasi Masyarakat, Polresta Pekanbaru Dan Polsek Rumbai Gelar Jum'at Curhat di Kelurahan Maharani
PELITARIAU , Pekanbaru - Untuk menampung dan mendengarkan secara langsung aspirasi dari masyarakat, Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumbai kembali menggelar agenda Jum'at Curhat, Jumat (28/06/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan di Jln. Tengku Maharatu RT 01/RW 01 Kelurahan Maharani Kecamatan Rumbai Barat dihadiri oleh Kapolresta diwakili Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru IPTU Apolas Sugiana, Kapolsek Rumbai AKP Sardianto, S.E, Kasium Polresta Pekanbaru IPTU Mardiana, KA SPKT Polresta Pekanbaru IPTU Christa Brahmana.
Selain itu turut hadir Lurah Maharani Ilham Novlindo, S.S.T.P., Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Rumbai, Personil Sat Binmas Polresta Pekanbaru dan RT / RW Sekelurahan Maharani serta warga Kelurahan Maharani.
Dalam sambutannya, Lurah Maharani Ilham Novlindo, S. S.T.P. menyampaikan,
maraknya curat di perumahan dan menghimbau untuk melakukan pemasangan CCTV dilingkungan masyarakat, pasang kunci ganda terhadap kendaraan dan bila keluar rumah hindari memakai perhiasan.
Sementara itu Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru IPTU Apolas Sugiana dalam sambutannya menyampaikan, mengaktifkan pos ronda untuk mengontrol mengawasi suatu wilayah yang tempat domisili masyarakat untuk mencegah terjadinya kejahatan salah satu bentuk preventif pencegahan tindak kejahatan bongkar rumah dan Curanmor dan menghimbau agar menjaga wilayah masing-masing dengan mengaktifkan siskamling.
Dalam sesi tanya jawab warga menyampaikan, bagaimana dengan tindak Pidana Ringan, maling masuk ke rumah kita dengan nilai kerugian di bawah Rp. 2.500.000,- dan tentang kenakalan remaja terkait adanya tempat perkumpulan remaja di Perumahan yang ada fasilitas Wi-Fi nya hingga larut malam.
Menanggapi beberapa keluhan dari warga tersebut Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru memaparkan, "Bahwasanya dalam Tipiring sesuai dengan SEMA kerugian di bawah Rp. 2.500.000, proses hukum bisa di lakukan akan tetapi tidak bisa di tahan. Mengenai kenakalan remaja terhadap anak-anak yang kumpul hingga larut malam agar di himbau kepada orang tua nya untuk mengontrol dan mengingatkan anak untuk jam keluar malam, dan memberikan batas waktu ke pemilik tempat untuk anak-anak remaja ", jelas nya.**Prc6
Polsek Sukajadi, Terima Kunjungan dan Ucapan Selamat Dari Upika Kecamatan Sukajadi
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam HUT Bhayangkara ke-78 yang jatuh pada tanggal 01 J.
Kajati Riau Akmal Abbas, Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M..
Serahkan Penghargaan di HUT Bhayangkara Ke-78, Pj Gubernur Riau: Mari Bersama Kita Dukung Polri
PELITARIAU, Pekanbaru - Polda Riau menyerahkan penghargaan kepada sejumlah perso.
Dandim 0301 Pekanbaru, Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Komandan Kodim 0301/Pekanbaru Kolonel Inf Sri Marantika .
Polresta Pekanbaru Gelar Minggu Kasih Diwilayah Hukum Polsek Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat sec.
Meriah Milad ke-61 Fakultas Hukum UIR, Rektor Sumbang Suara Emas di Family Gathering
PELITARIAU , Pekanbaru - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau merayakan Milad k.