Pilihan
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik Tahun 2024 dari ASUS
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Kajati Riau Berikan Penyuluhan Hukum, Kepada Segenap Penjabat Pemerintah Kabupaten Siak
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 20 Juni 2024 sekira pukul 13.30 Wib, Bertempat di Kantor Bupati Siak, Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi oleh Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Romy Rozali, S.H., M.H dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Zulfikar Nasution, S.H., M.H memberikan penyuluhan hukum kepada para pejabat Pemerintah Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya, Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Bapak Akmal Abbas, S.H., M.H yang telah bersedia hadir pada hari ini memberikan materi dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Pejabat Pemerintah Kabupaten Siak dengan tema "Pembinaan Tata Kelola dan Akuntabilitas Kepemerintahan yang baik (Good Governance) dan Pemerintahan yang bersih (Cleant Goverment) di Kabupaten Siak.
Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si berharap dengan diadakannya kegiatan ini menambah ilmu dan wawasan serta memberikan pemahaman kepada para ASN Pemerintah Kabupaten Siak demi terciptanya Akuntabilitas Kepemerintahan yang baik (Good Governance) dan Pemerintahan yang bersih (Cleant Goverment) di Kabupaten Siak.
Dalam penyampaian materinya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan materi berjudul "Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi".
Kewenangan Kejaksaan RI dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yakni terdapat dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI terdapat dalam Pasal 30.
Kemudian, Faktor- faktor yang mendorong korupsi dibagi menjadi 2 yakni Faktor Internal dan Faktor Eksternal. Faktor Internal yakni faktor yang berasal dari dalam diri sendiri. Ketika seseorang memiliki nilai integritas yang rendah, maka faktor ini akan mendorongnya untuk melakukan korupsi. Sedangkan Faktor Eksternal diantaranya adalah lingkungan sekitar.
Adapun Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) Tahun 2022 tiga tertinggi jumlah aktor korupsi berasal dari pegawai pemerintahan daerah (365 kasus), aktor swasta (319 kasus), dan Kepala Desa (174 kasus).
Diakhir penyampaian materinya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan strategi pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yakni dengan strategi pencegahan dimana dengan cara melakukan edukasi edukasi kampanye bahaya Tindak Pidana Korupsi. Kemudian, strategi perbaikan system dengam cara penataam pelayanan publik melalui koordinasi atau supervise pencegahan. Dan yang terakhir, sifat represif yakni dengan cara penindakan Tindak Pidana Korupsi yang tegas.
Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi oleh Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Romy Rozali, S.H., M.H dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Zulfikar Nasution, S.H., M.H, Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Moch Eko Joko Purnomo, S.H, Jajaran Forkopimda Kabupaten Siak, Para OPD pada Kabupaten Siak serta para tamu undangan lainnya.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Pejabat Pemerintah Kabupaten Siak berjalan aman, tertib, dan lancar.**Prc6
Peserta Riau Bhayangkara Run 2024 Capai 10 Ribu Orang, Pendaftaran Resmi Ditutup
PELITARIAU, Pekanbaru - Pendaftaran iven olahrafa lari Riau Bhayangkara Run 2024.
Jalan Adi Sucipto Pekanbaru Sudah Aspal, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Pj Gubri Dan Kadis PUPR Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas P.
Hari Bhayangkara ke-78, Sidokkes Polresta Pekanbaru Gelar Bakti Kesehatan Disabilitas di Masjid Sabilul Jannah
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 Sidokkes .
Kajati Riau Akmal Abbas, Hadiri Kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional HANI tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H Rabu.
Sukseskan Festival Bakar Tongkang, PLN Hadirkan Listrik Andal dan Berkualitas
PELITARIAU, Pekanbaru - Hadirkan listrik yang andal dan berkualitas untuk menduk.
Alam Mayang Kembali Gelar Pekan Raya Wisata, Ajak Keluarga Bentang Tikar Makan Bersama
PELITARIAU, Pekanbaru - Pekan raya tahun 2024 kembali digelar pengelola Taman re.