Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Terekam CCTV Saat Curi Kotak Infak, Dua Orang Pemuda Berhasil Ditangkap Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru. Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru kembali mengungkap pelaku pencurian Kotak Infak pada hari Selasa (04/06/2024) sekira pukul 00.30 Wib. Keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK.,, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH,MH membenarkan adanya penangkapan 2 ( dua) orang pemuda diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Kotak Infak di Sebuah Masjid Jalan Putra Panca Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, untuk pelaku berinisial WGS ( 22) Warga Jalan Ilham Kelurahan Air Dingin dan RDS ( 17) warga Jalan Abidin Kelurahan Simpang Tiga, masing-masing pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya.
Kapolsek Bukit Raya menjelaskan, awal peristiwa pencurian Kotak Infak berawal pada hari Senin 20 Mei 2024, setelah jamaah Masjid selesai melaksanakan Sholat Shubuh Berjamaah melihat kotak infak warna putih yang biasanya berada di dalam masjid sudah tidak ada, kemudian pengurus Masjid beserta Jamaah cek CCTV Masjid dan diketahui bahwa ada 2 ( dua) orang pemuda tak dikenal yang mengambil Kotak infak tersebut, selanjutnya Pengurus Masjid melaporkan kejadian Pencurian Kotak Infak Ke Polsek Bukit Raya.
Kapolsek menerangkan, setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian Kotal Infak di Sebuah Masjid selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang ada di dalam Masjid dapat diketahui ciri-ciri 2 (dua) orang pemuda pelaku pencurian kotak infak tersebut. Setelah melaksanakan penyelidikan akhirnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya memperoleh informasi terkait keberadaan Pelaku.
Kemudian Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lukman, SH.,MH dan Panit Opsnal Ipda Guslianto SH beserta Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pemuda diduga pelaku pencurian kotak infak tersebut, pelaku berhasil diamankan Pada Hari Selasa ( 04/06/2024) sekira pukul 00.30 Wib saat masing-masing pelaku sedang berada di rumahya. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti 1 ( satu) buah Kotak Infak warna putih dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.**Prc6
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
PELITARIAU, Pekanbaru – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil meng.
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .









