• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2367 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2735 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5285 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Jumlah Pengganggu Bertambah

PT MASG Peranap Diduga Lakukan Praktek Monopoli Beli TBS di Rimba Seminai

Ramdana

Kamis, 23 Mei 2024 14:01:05 WIB
Cetak
PT MASG Peranap Diduga Lakukan Praktek Monopoli Beli TBS di Rimba Seminai
RAM Peron Santosa di Rimba Seminai Rakit Kulim

PELITARIAU, Inhu - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mustika Agung Sawit Gemilang (PT MASG) yang beroperasi di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, diduga melakukan praktek monopoli pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Aksi monopoli pembelian TBS oleh pabrik PT MASG, berdampak pada tutupnya sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) RAM Peron setempat.

Tampak puluhan armada angkutan diduga milik pabrik PT MASG jenis Dump Truck Colt Diesel HDL, setiap hari melakukan pelangsiran TBS kelapa sawit dari RAM milik Sentosa Rimba Seminai Kecamatan Rakit Kulim ke pabrik PT MASG Peranap tersebut diduga juga berasal dari kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan.

Informasi yang berhasil di himpun di lapangan Kamis (23/5/2024), dugaan monopoli yang dilakukan oleh pabrik PT MASG Peranap dengan cara memberikan support baik modal beli TBS kepada petani, maupun pemberian harga tinggi kepada RAM Peron milik Santoso tempat penumpukan TBS milik pabrik PT MASG tersebut.

Dengan dilakukan support sepihak oleh pabrik PT MASG ke RAM Peron Santoso, terjadinya penaikan dan penurunan harga TBS kelapa sawit sepihak oleh RAM Peron Santosa dilapangan, sehingga 13 UMKM RAM Peron lainnya di Rimba Seminai Rakit Kulim tidak mampu bersaing, 10 RAM Peron milik masyarakat sudah tampak tutup.

Seperti yang dikatakan pemilik UMKM RAM Peron Berkah Usaha, Edy Mulyono, berhasilnya RAM Peron Sentosa melakukan permainan naik dan turun harga TBS kelapa sawit adanya campur tangan pabrik PT MASG Peranap. "Kadang kadang sampai Rp100 hingga Rp120 per kilogram perbedaan harga TBS, sehingga 10 UMKM RAM Peron lain disini tidak bisa bersaing," kata Edy Mulyono berbicara dengan wartawan Rabu (22/5/2024) sere di Rimba Seminai.

Di dalam usaha jual beli TBS kelapa sawit, perbedaan Rp10 per kilogram sangat berpengaruh dengan jumlah pembelian TBS, apalagi sampai Rp120 per kilogram itu sebesar itu. "Kita sudah coba untuk menyesuaikan harga, tetapi kita tidak mendapatkan laba. Ada banyak pekerja yang harus di gaji tetapi jika tidak menutupi operasional bagaimana kita menggaji pekerja," jelas Edy.

Sudah hampir mendekati satu tahun RAM Peron Sentosa support dari pabrik PT MASG beroperasi di Rimba Seminai. "RAM Peron lain sudah mengalami kerugian besar. Bahkan, sudah banyak masyarakat setempat menganggur karena tidak bekerja di RAM Peron yang sudah tutup tersebut,". jelasnya.

Edy Mulyono menjelaskan, selain dirinya pemilik RAM Peron lain di Rimba Seminai mengalami banyak kerugian akibat adanya monopoli pembelian TBS oleh PT MASG lewat RAM Peron Santoso.

"Dulu sebelum ada RAM Peron Sentosa di Rimba Seminai, sehari dirinya kurang lebih 5-7 mobil cold diesel jual beli TBS kelapa sawit dengan jumlah 10 orang pekerja, saat ini dua hari saja tak bisa dapat 1 mobil cold diesel dan sudah merumahkan pekerja dan hanya menyisakan 2 orang pekerja saja," tambah Edy Mulyono.

Terpisah, pemilik UKMK RAM Peron Abadi Mulya, Roni senada penjelasan dengan Edy Mulyono pemilik RAM Peron Berkah Usaha, dimana RAM Peron Santosa yang disupport oleh pabrik PT MASG membuat RAM Peron lainya di Rakit Kulim harus gulung tikar.

"Memang banyak kerugian kita, biasanya satu hari bisa mencapai 18 mobil cold diesel TBS dari Abadi Mulya, sekarang hanya sisa 2 mobil saja per-hari. kita tidak menyalahkan ada masyarakat yang buka RAM Peron, tetapi harus fair. Jangan membuka usaha dengan cara menutup usaha orang lain," ujar Roni.

Dengan support dari pabrik PT MASG menjadi susah RAM Peron lain di Rakit Kulim mau menyesuaikan harga. Kami berharap ada solusi terkait permasalahan ini. "Kalau tidak diberi solusi, kita minta tutup sajalah RAM Peron Sentosa itu," terang Roni berharap ke pemerintah untuk menghentikan aksi monopoli jual beli TBS oleh pabrik PT MASG Peranap.

Dilain tempat, Riki pekerja RAM Peron yang sudah berhenti bekerja menyampaikan, sebelum RAM Sentosa yang disupport oleh pabrik PT MASG, dirinya masih bekerja di  RAM Peron. Sejak RAM Sentosa beroperasi, dirinya di pecat karena kurangnya buah masuk dan TBS kelapa sawit banyak masuk ke Sentosa.

"Dulu kita perminggu itu bisa menghasilkan uang gaji bongkar muat Rp1,3 juta. Tetapi, sejak RAM Sentosa beroperasi perminggu kita hanya menghasilkan 300 ribu, sangat jauh turun pendapatan kami. Ada keluarga yang harus di hidupi, sebulan kami hanya dapat upah Rp1,2 juta," cerita Riki dengan nada terbata bata.

Riki bercerita, dengan penghasilan buruh yang dilakoni menerima upah Rp1,2 juta per bulan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. "Banyak masyarakat Rimba Seminai menggantungkan hidupnya di pekerjaan muat dan bongkar TBS kelapa sawit. Sekitar 50 orang, kami buruh dari semua RAM yang ada selain RAM Sentosa dibuat pengangguran," terang Riki.

Hingga berita ini diterbitkan pihak RAM Sentosa di Rimba Seminai Rakitkulim dan PT Mustika Agung Sawit Gemilang Peranap belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan monopoli beli TBS.**PRC/Tim



 Editor : Ramadan / Redaksi

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 4 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 5 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi
  • 6 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 7 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved