Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pelaku Curanmor Warga Lirik Ini Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), jenis kendaraan roda dua yang sedang diparkir oleh pemiliknya di kebun kelapa sawit.
Pelaku Curanmor itu berinisial DI (27), warga Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, diringkus unit Reskrim Polsek Peranap, Kamis 16 Mei 2024, pukul 13.00 WIB di sebuah warung Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap bersama sepeda motor hasil curian, Honda Supra X 125R, dengan plat nomor polisi B 6229 ESB.
Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat 17 Mei 2024 malam membenarkan pengungkapan kasus Curanmor di Polsek Peranap itu.
Dijelaskan Misran, pengungkapan kasus Curanmor tersebut hanya beberapa jam setelah aksi Curanmor itu dilaporkan korban, Tukiman (46), warga Suka Jadi, Kecamatan Rakit Kulim.
Saat kejadian, Kamis 16 Mei 2024, pukul 07.00 WIB, korban tiba disebuah kebun kelapa sawit, diwilayah Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap. Kemudian korban memarkir sepeda motor dalam kebun, dekat batang sawit, kunci stang sepeda motor, kemudian kunci disembunyikan datang sawit.
Setelah itu, korban masuk kedalam kebun untuk menebas semak-semak kabun kelapa sawit.
Sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban hendak pulang, namun dia tidak menemukan lagi sepeda motornya, meski sudah berusaha mencari disekitar tempat dia parkir.
Selang beberapa menit kemudian, teman korban, Sutris menelpon dan memberitahu jika sepeda motor korban dibawa oleh DI sekitar pukul 09.00 WIB pagi. Atas kejadian itu, korban datang ke Mapolsek Peranap untuk melapor.
Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim langsung memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi, pukul 13.00 WIB mendapat informasi jika pelaku sedang berada disebuah warung, di Desa Pandan Wangi.
Tanpa membuang waktu, tim berhasil meringkus DI, pada polisi, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor korban dengan cara mencongkel lubang kunci menggunakan obeng, setelah kontak terhubung, sepeda motor tersebut dibawa kabur.**
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









