Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri ini, pasalnya mereka nekat mencuri pagar besi milik Klinik Polresta Pekanbaru yang berada disamping Mapolsek Senapelan, Jalan D I Panjaitan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, pada Rabu (17/04/2024) sore, sekitar pukul 17.00 Wib.
Alhasil mereka bertiga yang masing-masing berinisial SA (31), MA (28) serta JI (24) ini terpaksa diamankan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan, keesokan harinya, tepatnya Kamis (18/04/2024) siang sekitar pukul 14.00 Wib, saat berada di bawah jembatan leton 1 sedang ingin menjual besi pagar hasil curiannya mereka.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.S.I.K, Saat Di Konfirmasi Wartawan Melalui, Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang.S.I.K, mengatakan, kasus ini cukup menarik karna TKP nya berada di samping Polsek Senapelan.
“Namun, berkat kegigihan anggota opsnal dibawah pimpinan Kanit Reskrim, Abdul Halim dalam hitungan jam pelaku berhasi kita amankan saat hendak menjual hasil curian dibawah jembatan lekton 1,” kata Kompol Noak Pembina Aritonang, saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Senapelan, Senin (22/04/2024).
Kapolsek menambahkan, saat diintrogasi ketiga pelaku mengakui telah mencuri pagar besi klinik Polresta Pekanbaru dengan modus berpura-pura menjadi pemulung.
“Modus pelaku melakukan aksinya berpura-pura menjadi pemulung barang rongsokan dengan berkeliling disekitar TKP dimana 2 tersangka berperan sebagai eksekutor sedangkan satunya lagi berperan sebagai pemantau,” kata Kapolsek.
Dari tangan ketiga tersangka, lanjut Kapolsek, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah potongan besi pagar warna coklat panjang kurang lebih 5 meter yang belum sempat dijual oleh pelaku.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatannya 3 ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan acaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek.**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









