• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2386 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5308 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024

M Lani

Kamis, 18 April 2024 17:19:54 WIB
Cetak
Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024

PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran penerimaan Polri 2024 jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama.

Hal tersebut disampaikan Kabag SDM Polresta Pekanbaru AKBP Wahariyana didampingi oleh Kasubbagdalpers Bag SDM Iptu Desmawati Fadjri untuk informasi lengkap mengenai jadwal, cara daftar dan syarat penerimaan Polri 2024 yang bisa dijadikan acuan, Kamis (18/04/2024).

Jadwal penerimaan Polri 2024 ini berbeda-beda pada setiap jalurnya.

Berikut daftar jadwal selengkapnya.

1. Akademi Kepolisian (Akpol), Pendaftaran online dan verifikasi: 15-19 April 2024, Pemeriksaan administrasi awal 16-18 April 2024, Penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia, calon taruna/taruni serta orang tua/wali 19 April 2024.

Pemeriksaan kesehatan tahap I 20-22 April 2024, Pemeriksaan psikologi tahap I 7-8 Mei 2024, Uji akademik 18-19 Mei 2024.

Pelaksanaan EKG 21-23 Mei 2024
Uji jasmani dan antropometri 25-28 Mei 2024, Sidang menuju rikkes tahap II 31 Mei 2024, Pemeriksaan kesehatan tahap II 3-4 Juni 2024, PMK dan rikpsi tahap II 6-8 Juni 2024, Pemeriksaan administrasi akhir 9-10 Juni 2024, Sidang akhir kelulusan 21 Juni 2024.

Masa jeda calon taruna/taruni Akpol: 22 Juni-1 Juli 2024 dan Pembukaan pendidikan 2 Agustus 2024.

2. Bintara dan Tamtama, Pendaftaran online dan verifikasi: 20-25 April 2024, Pemeriksaan kesehatan tahap I 26 April-12 Mei dan 10-12 Mei 2024, CAT psikologi tahap I: 9-16 Mei 2024, Uji akademik, TKK, Aspek keterampilan dan Perilaku: 21-25 Mei dan 28-29 Mei 2024
Asesmen mental ideologi 26 dan 30 Mei 2024, Sidang menuju Rikkes II: 4 Juni 2024.

Pemeriksaan kesehatan tahap II 5-10 Juni 2024, Uji jasmani dan antropometri 9-14 Juni, PMK dan Rikpsi tahap II 13-20 Juni 2024, Rikmin akhir 19-22 Juni 2024, Supervisi Panpus 21-22 Juni 2024, Sidang akhir 28 Juni 2024, Pembukaan pendidikan: 22 Juli 2024.

Syarat penerimaan Polri Akpol, Bintara dan Tamtama 2024, Setiap jalur penerimaan Polri mempunyai persyaratan umum dan khusus yang berbeda-beda. Di bawah ini syarat penerimaan selengkapnya.

1. Akademi Kepolisian (Akpol)
Persyaratan umum, Warga negara Indonesia (Pria atau Wanita) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan, Berusia paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.

Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Berwibawa, jujur adil dan berkelakuan tidak tercela dan Persyaratan khusus penerimaan Polri 2024 jalur Akpol bisa dilihat lebih rinci melalui link ini.

2. Bintara, Persyaratan umum, Warga negara Indonesia, Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pendidikan paling rendah SMU/sederajat; Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri), Sehat jasmani dan rohani.

Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus, Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI. Berijazah serendah-rendahnya: SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C), Lulusan tahun 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C, Lulusan tahun 2022-2023 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00, Lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.

Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket, Lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi dan Lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.

Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek.

Usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, yaitu
Lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan, Lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 Tahun Tujuh Bulan dan usia maksimal 23 Tahun pada saat pembukaan pendidikan, Lulusan program Sarjana Terapan/D-IV dan S-I usia minimal 17 Tahun Tujuh Bulan dan usia maksimal 27 Tahun pada saat pembukaan pendidikan.

Usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA 2024, khusus Orang Asli Papua (OAP), yaitu, Lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 Tahun Tujuh Bulan dan maksimal 25 Tahun pada saat pembukaan pendidikan, Lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 Tahun Tujuh Bulan dan usia maksimal 27 Tahun pada saat pembukaan pendidikan dan Lulusan program Sarjana Terapan/D-IV dan S-I usia maksimal 29 Tahun pada saat pembukaan pendidikan.

Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi sesuai jenis kelamin dan jalur tes di Polda tersebut, Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat, Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda, Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

Membuat surat pernyataan bermeterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
Syarat khusus Bintara PTU (Polisi Tugas Umum), Berijazah serendah-rendahnya: SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B atau C) SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan, Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) atau Program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I, memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku). Pria 165 CM, Wanita 160 CM, Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)Pulau-PulauTerpencil (PPT), Pria: 163 CM, Wanita 158 cm, Khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): Daerah Pesisir, Pria: 163 cm, Wanita: 158 cm, Daerah Pegunungan, Pria: 160 cm dan Wanita: 155 cm
Berapa Biaya Pendaftaran UTBK SNBT 2024, Tamtama, Persyaratan umum, Warga negara Indonesia, Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pendidikan paling rendah SMU/sederajat; Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri), Sehat jasmani dan rohani, Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK), Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus, Jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI, Berijazah serendah-rendahnya, SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus, Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus, Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B.

Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan, Usia khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan, Tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) minimal 163 cm, Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat, Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum, Membuat surat pernyataan bermeterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali, Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
Cara daftar penerimaan Polri 2024.

Di bawah ini tata cara mendaftar penerimaan Polri 2024 secara online, sampai tahap verifikasi ke Polres atau Polda setempat.

Sementara itu ditempat terpisah Kasi Humas Polresta Pekanbaru AKP Samin Tampubolon menegaskan, dalam penerimaan anggota Polri Tahun 2024 mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak percaya terhadap oknum-oknum yang dapat meluluskan menjadi anggota Polri.

" Ikuti dan penuhi semua prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan, jangan mudah percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan untuk menjadi anggota Polri ", tegas AKP Samin Tampubolon.**Prc6



Sumber : Humas Polresta Pekanbaru /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved