Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Bapenda Riau Imbau Segera Lunasi Pajak, Sabtu Tetap Buka
PELITARIAU, Pekanbaru – Jelang libur dan cuti bersama Idul Fitri tahun 2024, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, SE, MSi menghimbau kepada masyarakat Riau untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang ada, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat MPP, Samsat Tanjak dan aplikasi Samsat Digital Nasional.
Hal tersebut untuk menghindari terjadinya antrean panjang di kantor-kantor Samsat konvensional, yang disebabkan oleh mulai tingginya tingkat kunjungan masyarakat menjelang libur panjang lebaran tahun ini.
"Petugas kami memang sudah siap untuk melayani masyarakat menjelang libur panjang ini. Namun demikian, kami tetap menyarankan agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah kami siapkan," ujarnya.
Evarefita juga mengajak masyarakat untuk merayakan mudik lebaran tahun ini dengan tetap tertib pajak kendaraan.
"Agar perjalanan mudik lebih nyaman, jangan lupa juga untuk melunasi pajak kendaraannya. Pajak kendaraan bisa diibayarkan 90 hari sebelum jatuh tempo, tanpa mengurangi masa berlakunya, jadi jangan menunda, lebih cepat tentu lebih baik. Kita juga akan lebih tenang saat berlalu lintas karena legalitas surat-surat kendaraan ynag telah disahkan dan kita pun sudah pasti dilindungi oleh asuransi dari PT Jasa Raharja," sambungnya.
Terkait fasilitas pembayaran pajak kendaraan, Evarefita juga mangajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional). Aplikasi pembayaran pajak kendaraan online yang dikhususkan untuk pengesahan tahunan.
"Untuk yang sudah terlanjur berada di kampung halaman, masih tetap bisa bayar kendaraannya dengan aplikasi Signal. Aplikasinya bisa didonwload di Playstore atau di Appstore. Tapi aplikasi ini hanya bisa untuk pajak tahunan dan kendaraan yang tidak memiliki tunggakan," pungkasnya.
Di tempat terpisah, Kabid Pajak Daerah Bapenda Riau, Muhammad Sayoga, SE, M.Si mengatakan jika Samsat Riau akan tetap melayani wajib pajak hingga hari Sabtu (6/3/2024) siang pekan ini.
Seperti diketahui, terkait jadwal libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri Tahun 2024, Pelayanan Samsat Provinsi Riau akan diliburkan terhitung hari Senin (8/4/2024) hingga Hari Senin (15/4/2024) dan kembali melayani wajib pajak pada hari Selasa (16/4/2024). Untuk kendaraan yang jatuh tempo pembayaran pajaknya pada tanggal libur tersebut dapat dibayarkan pajaknya pada hari Selasa (16/4/2024) tanpa dikenakan sanksi denda keterlambatan.**Prc6
Partai NasDem Riau Rapat Pleno Nama-nama Bacalon Kepala Daerah Untuk Pilkada 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Riau gelar ra.
Balon Bupati 2024 Basiran: Saya Siap Bertarung di Pilkada Meranti
PELITARIAU, Meranti - Bakal Calon Bupati Meranti 2024 dari partai Gerindra Basir.
Pemprov Riau Gesa Pengaspalan Jalan Provinsi di Bengkalis
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas PUPR-PKPP Ri.
Kapolresta Pekanbaru Meresmikan Nomenklatur Polsek Tampan Menjadi Polsek Binawidya
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Prestasi Luar Biasa, Polres Inhu Terima 2 Penghargaan Dari KPPN Rengat
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau k.
Pemkab Meranti dan KPPN Dumai Gelar Bimtek Penyusunan DTH/RTH
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Kantor Pela.