Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua orang pengedar Narkotika jenis sabu. Masing-masing berinisial OM (29) seorang laki-laki dan NZ (25) seorang wanita.
Dari tangan pelaku tersebut, Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,79 gram, 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna putih, 1 (satu) unit handphone merek oppo warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna hitam merek boss dan Uang tunai hasil penjualan Narkotika jenis Sabu sebanyak Rp.70.000, ( tujuh puluh ribu rupiah ).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, SH mengatakan, Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan ke dua pengedar Narkotika jenia sabu tersebut bermula ketika Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mendapat informasi terkait adanya transaksi yang dicurigai adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di salah satu kamar Hotel di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya.
Selanjutnya Tim Opsnal langsung memberitahukan kepada Kanit Reskrim dan Kapolsek, dan atas perintah Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH segera melakukan penangkapan pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu tersebut.
Kemudian Pada hari Jumat (15/3) pukul 01.30 WIB pelaku OM (29) berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya di dalam kamar No. 214 salah satu Hotel di Wilkum Polsek Bukit Raya berikut barang bukti 4 paket plastik kecil sabu yang disimpan pelaku didalam dompet merk boss warna hitam miliknya.
"saat diintrogasi Pelaku OM mengaku bahwa sabu tersebut disuruh jual oleh teman wanitanya NZ, selanjutnya kami langsung memburu NZ," jelas Kapolsek Bukit Raya.
Dalam waktu yang tidak berselang lama, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku NZ yang saat itu sedang berada di Indomaret Jalan Imam Munandar Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Setelah diinterogasi, NZ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari DS (DPO). NZ membeli sabu tersebut seharga Rp1,5 juta yang rencananya akan dijual kembali.
Selanjutnya Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut.**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









