Pilihan
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik Tahun 2024 dari ASUS
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya proses hukum terhadap pengaduan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda. Dua KTP yang dimiliki oleh satu orang di Inhu dengan dua nama memasuki babak baru.
Pemilik KTP ganda yang dilaporkan ke Polres Inhu tersebut satu orang, satu orang dengan dua nama tersebut Asef di KTP lainya nama Asef dibuat Nursal yang diketahui mantan narapidana kasus cabul terhadap anak dibawah umur yang pernah dilaporkan ke Polres Inhu.
Kepemilikan KTP ganda di Inhu tersebut, dilaporkan kordinator pimpinan cabang K.FSPTI-KSPTI Kabupaten Inhu Bahrum Sitio Kamis (14/3/2024) kemarin. "Jika dalam waktu lima hari, pelaku tidak ditangkap, maka kami akan melakukan aksi damai di Polres Inhu," ujar Bahrum.
Selain dilaporkan dalam dugaan penggunaan KTP ganda ke Polres Inhu, Asef atau Nursal dilaporan juga terhadap kerugian buruh selama enam bulan pekerja yang tergabung dalam K.FSPTI-K.SPTI Inhu.
"Orang yang sama memiliki dua nama, dalam data atas nama Asef digunakan saat menjadi ketua panitia Pilkades Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal, sedangkan untuk menjadi sekretaris K.FSPTI-K.SPTI orang yang sama menggunakan nama Nursal," ujar Bahrum.
Terpisah, Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK dikonfirmasi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran menjelaskan, kalau pengaduannya baru dua hari dan akan dilakukan pengecekan terhadap pengaduan tersebut.
"Apapun dan siapapun laporannya tetap kita proses sesuai aturan yang ada" ujar Aiptu Misran menjawab konfirmasi wartawan Jumat (15/3/2024) di Rengat.
Sebagai mana laporan ke Polres Inhu akibat ulah oknum pemilik KTP ganda tersebut, kerugian pekerja K.FSPTI-K.SPTI pada tiga PUK totalnya senilai Rp2,4 milyar yang terdiri dari pendapatan pekerja di PUK PT Sogie Restian Jaya (PT SRJ) Desa Sungai Akar senilai Rp450 juta, PUK PT Nikmat Halona Reksa (PT NHR) desa Seberida senilai Rp1,6 milyar dan kerugian pekerja di PUK SKIP Desa Ringin senilai Rp300 juta.
"Ada 500 lebih tanda tangan desakan anggota K.FSPTI-K.SPTI Inhu yang mendesak kami untuk melaporkan mantan narapidana cabul itu," ujar Bahrum. **Prc1/tim
Pj Kades Syafrianto: BUMDes Berperan Penting dalam Dukung Perekonomian Desa Japura
PELITARIAU, Inhu - Desa Japura yang terletak di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indra.
Banjir Hanyutkan Jembatan Desa Beligan, Warga Mencari Solusi untuk Akses Darurat
PELITARIAU, Inhu - Jembatan Sungai Cinaku yang menghubungkan Desa Beligan, Kecam.
Waspada Kriminalitas di Wilkumnya, Polsek Pelangiran Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas
PELITARIAU, Inhil - Saat aktivitas masyarakat meningkat, Babinkamtibmas Desa Tan.
Dugaan Pencabulan Kepsek Ponpes di Inhu, Orang Tua Korban Lapor ke Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kasus dugaan pencabulan di SMP IT Ponpes Miftahul Bilad Kabup.
Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Definitif DPRD Inhu, Ini Jadwalnya
PELITARIAU, Inhu - Kalau tidak ada areal melintang, pengucapan sumpah janji pimp.
Kepala Desa Dipilih Masyarakat, H Herman : Menang Kita Dia Kita Berhentikan Jadi Kepala Desa
PELITARIAU, Inhil - Beredar video, H Herman calon Bupati Kabupaten Indragiri Hil.