Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPI) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau yang diketuai Mukson, merasa dirugikan oleh ulah oknum preman mantan Narapidana kasus cabul. Atas kerugian yang dialami FSPTI-KSPI tersebut dilaporkan ke Polres Inhu.
Preman yang dilaporkan ke Polres Inhu tersebut adalah Asef yang memiliki identitas kependudukan ganda Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama lain Nursal yang diketahui mantan narapidana kasus cabul terhadap anak dibawah umur yang pernah dilaporkan ke Polres Inhu sekitar lima tahun silam.
Selain dilaporkan dalam dugaan penggunaan KTP ganda ke Polres Inhu, laporan kerugian selama enam bulan pekerja yang tergabung dalam FSPTI-KSPI Inhu juga dilaporkan ke Polres Inhu. Orang yang sama memiliki dua nama, dalam data atas nama Asef digunakan saat menjadi ketua panitia Pilkades, sedangkan untuk menjadi sekretaris FSPTI-KSPI orang yang sama menggunakan nama Nursal.
"Kami minta polisi melakukan penangkapan terhadap Nursal yang memiliki KTP ganda, nama lain dalam KTP Nursal adalah Asef," ujar kordinator pimpinan cabang FSPTI-KSPI Kabupaten Inhu Bahrum Sitio kepada wartawan Kamis (14/3/2024) di Pematang Reba usai keluar dari Polres Inhu.
Menurut Bahrum, kerugian pekerja FSPTI-KSPI pada tiga PUK totalnya senilai Rp2,4 milyar yang berdiri dari pendapatan pekerja di PUK PT Sogie Restian Jaya (PT SRJ) Desa Sungai Akar senilai Rp450 juta, PUK PT Nikmat Halona Reksa (PT NHR) desa Seberida senilai Rp1,6 milyar dan kerugian pekerja di PUK SKIP Desa Ringin senilai Rp300 juta.
"Ada 500 lebih tanda tangan desakan anggota FSPTI-KSPI Inhu yang mendesak kami untuk melaporkan mantan narapidana cabul itu," ujar Bahrum.
Para buruh yang tergabung dalam FSPTI-KSPI di Kabupaten Inhu akan melakukan aksi damai di bulan puasa ini, jika orang yang dilaporkan tidak di tangkap oleh polisi. "Kami tidak bisa menahan aksi anggota, kami akan fasilitas anggota untuk demo ke Polres Inhu," ujar Bahrum.
Hingga berita ini diterbitkan Polres Inhu belum ada memberikan keterangan resmi terkait laporan kerugian pekerja FSPTI-KSPI senilai Rp2,4 milyar **PRC/tim
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









