• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1109 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2388 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2753 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5309 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satgas Binluh Gencarkan kampanye dan Himbauan keselamatan

M Lani

Senin, 11 Maret 2024 13:46:06 WIB
Cetak
Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satgas Binluh Gencarkan kampanye dan Himbauan keselamatan

PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Polri memiliki tugas penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Pegelaran Operasi Keselamatan Lancang kuning 2024 yang berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 4 sampai 17 Maret 2024 menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H diharapkan dapat menciptakan kondisi yang kondusif dalam berlalu lintas.

Untuk itu berbagai kegiatan dan strategi telah di rancang dalam mendukung kegiatan tercapai secara maksimal. Pada pelaksanaan Operasi keselamatan Lancang Kuning 2024 sesuai penekanan dari Bapak Kapolda Riau Irjen M.IQBAL selaku KAOPSDA saat apel gelar menitik beratkan kegiatan operasi ini akan fokus pada kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung oleh penegakan hukum yang humanis dan edukatif.

Menyikapi hal ini, Satgas Binluh sebagai satgas preemtif tentunya lebih insten .dan eksis melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di masyarakat dengan turun kejalan mengkampanyekan dan memberi Himbauan tentang keselamatan.

Senin, 11 Maret 2024 kembali Team Subsatgas Binluh yang dipimpin Iptu RATNA WILIS gelar kampanye dan Himbauan tentang keselamatan kepada masyarakat pengguna .jalan di persimpangan Tugu keris Jl.Diponegoro Pekanbaru.

Tampak personil lantas dengan membentangkan dan pemasangan spanduk ops keselamatan, membawa alat peraga lainnya seperti papan gimnik, banner, baliho diperlihatkan ke masyarakat untuk dibaca dan dipahami. Personil juga tampak melakukan penyebaran leafleat dan pembagian sticker Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024.Hal ini dilakukan
untuk mengubah mindset masyarakat agar lebih sadar dan taat aturan lalu lintas.

Kepada pengguna jalan di lokasi kegiatan diberikan sosialisasi dan pengetahuan terkait aturan lalu lintas untuk diindahkan dan di patuhi guna keselamatan diri sendiri dan orang lain diantaranya tentang :
1. Tidak Menggunakan Helm (Pasal 291 Ayat 1 UULLAJ);
2.Menggunakan Handphone saat Mengemudi (Pasal 283 UULLAJ);
3. Melawan Arus (Pasal 28 UULLAJ);
4. Pelanggaran Berkendara Dibawah Pengaruh Alkohol (Pasal 311 UULLAJ);
5. Melanggar Marka Berhenti (Pasal 287 UULLAJ);
6. Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan (Pasal 288 UULLAJ);
7. Pelanggaran Melebihi Batas Kecepatan (Pasal 287 Ayat 5 Juncto Pasal 106 Ayat 4 UULLAJ);
8. Pelanggaran Dibawah Umur/Tidak Memiliki SIM (Pasal 281 Juncto Pasal 77 Ayat 1 UULLAJ);
9. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Tidak Sesuai dengan Ketentuannya;
10. Penggunaan Trotoar Tidak Sesuai dengan Peruntukkannya.

Dirlantas Polda Riau TAUFIQ LUKMAN NURHIDAYAT SIK,MH menyatakan Tujuan utama dari Operasi Keselamatan Lancang kuning 2024 adalah untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman bagi semua pengguna jalan di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Seraya mengingatkan, Dirlantas menyebut Jalan umum bukan hak pribadimu saja tetapi sebahagian ada hak orang lain diatasnya. “Mari taat pada aturan hukum berlalu lintas,demi wujudkan keselamatan.” pungkasnya.**Prc6 



Sumber : Rls /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved