• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1124 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2424 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2790 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5345 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2445 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Tegakan Keadilan Pemilu

LAMR Inhu Angkat Bicara Soal Perkara Belah Bambu

Ramdana

Selasa, 06 Februari 2024 17:33:03 WIB
Cetak
LAMR Inhu Angkat Bicara Soal Perkara Belah Bambu
Ketua DPN LAMR Inhu, Datuk Seri Marwan MR (Kiri) pemerhati pemilu Rony Fitrian SIP MIP (Kanan)

PELITARIAU, Inhu - Ketua Dewan Pimpinan Negeri (DPN) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), Datuk Seri Marwan MR, angkat bicara soal perkara belah mambu yang melibatkan oknum Kepala desa (Kades) dan oknum Caleg yang sempat viral di Kabupaten Inhu atas perkara yang diproses di Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Inhu.

"Dalam undang undang pemilu sudah jelas dan terang penjelas pasal, pihak mana saja yang melanggar pasal pasal dalam undang undang pemilu haruslah mendapatkan sanksi, tegakan keadilan pemilu dan tidak boleh ada perkara prosesnya seperti yang dikiashkan itu, belah bambu," kata Datuk Seri Marwan MR Selasa (6/2/2024) di Pematang Reba.

Keadilan dalam pemilu kata Datuk Seri Marwan, haruslah tegak. Keadilan yang dimaksud adalah adil se adil adilnya. "Bentuk kiasan ketidak adilan hukum dalam proses penegakan hukum pemilu adalah, satu diangkat dan satunya dipijak, atau yang disebut belah bambu kemarin itu," jelas Datuk Seri.

Dalam undang undang pemilu kata Datuk Seri, tidak ada istilah penyelesaian pelanggaran dilakukan dengan cara hukum adat, atau memunculkan alasan pemaaf terhadap pelaku pelanggaran undang undang pemilu. "Restorative justice penyelesaian perkara diluar pengadilan tidak diatur dalam undang undang pemilu," tutur Datuk Seri.

Sebelumnya, Bawaslu diduga memainkan perkara penegakan hukum pemilu dengan pola "Politik Belah Bambu", Calon anggota DPRD Provinsi Riau atas nama Suharto melibatkan Kades Lahai Kemuning Kecamatan Batang Cenaku Ahmad Rois, namun Caleg tidak jadi terlapor dalam perkara tersebut, bahkan pada laporan polisi hanya kades sebagai terlapor.

Hal tersebut disampaikan pemerhati pemilu Rony Fitrian SIP MIP dalam keterangannya kepada wartawan Jumat (19/1/2024) di Rengat beberapa waktu lalu, terkait Kades Lahai Kemuning Ahmad Rois keterlibatannya memberikan sambutan dalam acara kampanye Caleg Suharto SH dari partai PPP dengan pelapor atau temuan atas nama Junedi hasil kerja pengawasan pemilu.

"Kita khawatir kalau Bawaslu Inhu memainkan perkara politik belah bambu, dalam perkara yang sama hanya satu yang dihukum dan satunya dilepaskan," kata Rony Fitrian.

Rony mengilustrasikan proses perkara pidana pemilu belah bambu itu, dimana akan terjadi ketimpangan hukum dalam memberikan keadilan pemilu oleh Bawaslu. Mirip seperti membelah bambu itu yang satu diangkat dan yang satu dipijak. "Caleg dilepaskan dan kades yang berpotensi di tersangkakan," ujar Rony.

Rony mengajak masyarakat Inhu untuk mengawal kasus Caleg melibatkan Kades dalam kampanye di Inhu sampai tuntas. Jika temuan, wajib naik ke penyidikan Caleg dan Kades terlibat sesuai slogan Bawaslu. "Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu".

Sanksi yang menanti terhadap Kades terlibat dalam kampanye Caleg ada dalam sudah diatur dalam undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu pasal 490 dengan ancaman penjara 1 tahun denda Rp12 juta.

Sedangkan sanksi untuk Caleg ada dalam undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dalam pasal 493. "Caleg dan tim pelaksana kampanye juga dijerat dalam ancaman yang sama dengan Kades yang terlibat politik tersebut," tutup Rony. **



 Editor : Ramadana / Redaksi

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri

Kamis, 09 Juli 2026 - 11:12:06 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru menerima kunjungan Tim Asistensi da.

Riau Raya

Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang

Rabu, 08 Juli 2026 - 23:29:54 WIB

PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.

Riau Raya

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR

Rabu, 08 Juli 2026 - 22:41:21 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.

Riau Raya

Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:45:49 WIB

PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.

Riau Raya

Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara

Rabu, 08 Juli 2026 - 17:10:37 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.

Riau Raya

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 08 Juli 2026 - 16:53:25 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.

Terkini

  • +INDEX
Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
09 Juli 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
08 Juli 2026
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
08 Juli 2026
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
08 Juli 2026
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
08 Juli 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
08 Juli 2026
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
08 Juli 2026
PT EMP Energi Gandewa Gelar Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Insan Pers di Kecamatan Tapung Hulu
08 Juli 2026
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
08 Juli 2026
SMK Telkom Pekanbaru Tatap Tahun Ajaran 2026/2027, Perkuat Sinergi Industri Cetak Lulusan Siap Kerja
08 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
  • 2 Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
  • 3 Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
  • 4 Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
  • 5 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
  • 6 Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
  • 7 Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved