Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Jual BBM Solar Ilegal, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
PELITARIAU, Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru berhasil menangkap HJS (40), seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengangkutan, penyimpanan, dan/atau perniagaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa izin.
Penangkapan ini dilakukan saat patroli Tim Unit Idik III Tipidter Polresta Pekanbaru di Jalan Siak II, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menjelaskan bahwa petugas berhasil menangkap HJS saat terlihat sedang melakukan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kepada supir mobil tangki CPO.
"Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan gudang tempat penyimpanan BBM solar yang berisikan 20 jarigen dan 4 jerigen kosong, disertai dengan 1 selang berukuran 2 meter. HJS beserta saksi-saksi, bersama dengan barang bukti, kemudian diamankan oleh petugas," ungkap Bery, Jumat (26/1/2024).
Dalam proses interogasi, HJS mengakui sebagai pemilik jerigen yang berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tersebut, yang ia peroleh melalui pembelian di SPBU di Pekanbaru.
Tersangka dijerat dengan Pasal 53 huruf b, c, dan d, serta atau Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
HJS berisiko mendapatkan hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar atas perbuatannya.**Prc6
Modus Pelaku AU Melecehkan Korbannya di Ponpes Belilas Inhu
PELITARIAU, Inhu - Hebohnya dugaan cabul yang dilakukan pimpinan Pondok pesantre.
Bisnis Sabu, Tiga Pria Digelandang Ke Mapolsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Tiga pria di Kecamatan Seberida harus mendekam dibalik jeruji.
Pelaku Curanmor Warga Lirik Ini Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seoran.
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.