Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Janji Bisa Cairkan Proposal Bansos Tahun 2013
Senilai Rp 13 Juta Uang Ketua YPHT di Peras Oknum LSI Ketol
PELITARIAU, Selatpanjang - Sugito yang menjabat Ketua Yayasan Pendidikan Hidayatut Tholibin (YPHT) Rangsang, merasa di tipu oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Surfe Independen (LSI) Kabupaten Kepulauan Meranti. janji bisa cairkan usulan proposal tahun 2013 yang di usulkan YPHT kepada Kesra, Rp 13 juta uang milik yayasan raib dimakan oleh Sapridin alias Ketol oknum LSM LSI Kepulauan Meranti alasan untuk menghentikan isu agar tidak terbit di media masa.
"Saya termakan omongan Ketol, katanya mau membantu pencairan dana tahap ke dua yang kami usulkan ke Kesra, saya dimintai uang Rp 13 juta sudah saya bayar bertahap. saya juga disuruh membuat surat tulis tangan mengikuti contoh naskah yang dibuat oleh Ketol atas nama LSM LSI isinya menuduh M tartib memotong uang bantua Kesra ke YPHT senilai Rp 70 juta," kata Sugito saat menggelar jumpa pers Minggu (3/5) di Selatpanjang.
Katanya, Surat yang di buat oleh LSM LSI Ketol disalin lagi dalam bentuk tilisan tangan disalah gunakan oleh Ketol, surat tersebut bukan untuk menananyakan persoalan bantuan tahap kedua agar bisa cair ke YPHT namun, surat tersebut di publikasikan ke media dengan menuduh orang yang tidak tau apa-apa (M tartib,red) telah memotong uang bantuan ke YPHT dari kesra.
Surat yang dibuat tersebut sudah menuduh M tartib kata Sugito, pembuatan suratnya di intervensi dan diiming-imingi oleh oknum LSM akan membantu pencairan dana bansos tahap kedua, setelah surat saya buat akhirnya ribut-ribut, Ketol janji bisa memenangkan semuanya serta tidak terbit di media masa asalkan di berikan uang sesuai dengan yang dipintanya. "Saya mohon maaf kepada pak M Tartib atas keteledoran saya," kata Sugito.
Sementara itu, saat di temui pihak LSI Ketol kembali membantah telah melakukan intervensi terhadap Sugito terkait surat pernyataan. Menurutnya surat pernyataan tersebut dibuat oleh Sugito dan ditandatangani sendiri oleh Sugito. Namun pihak LSI mengakui telah menyuruh Sugito membuat surat pernyataan tersebut untuk membantu Sugito mencairkan dana bansos tahap ke dua.
"Saya akan tetap melanjutkan permasalahan itu ke ranah hukum", ujar perwakilan LSI, Syafridin alias Ketol.***Doni
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








