Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pemkab. Inhu Diminta Hentikan Aktifitas PT. SWP
PELITARIAU, Rengat-Masyarakat Airmolek I Kec. Pasir Penyu Inhu diharapkan untuk dapat menghentikan aktifitas PT. Sinar Widita Pamarta (SWP). Sebab permasalahan dengan masyarakat yang tergabung dalam koperasi Raja Bertuah (RB) sejak tahun 2007 belum juga tuntas.
Perusahaan perkebunan sawit tersebut dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menuntaskan permasalahan dengan masyarakat. Serta menikmati hasil diatas kebun masyarakat yang sebelumnya juga sudah ditanami berbagai tanaman termausk sawit.
“Kita mengetahui bahwa areal yang saat ini dikuasai dan dikelola oleh PT. SWP diseberang Airmolek I sebelumnya milik masyarakat. Serta sebelumnya sudah dikelola bahkan sudah mendapatkan bantuan bibit sawit dari Dinas Perkebunan Inhu,”ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Inhu H. Zaharman Kaz, Minggu (3/5).
Menurutnya masyarakat dalam wadah koperasi RB juga sudah melaksanakan hearing dan juga pertemuan dengan pemerintah. Dari hasil pertemuan tersebut tim dari Pemkab. Inhu juga sudah turun dan menentukan titik koordinat areal masyarakat.
“Tetapi hak masyarakat yang sudah diperjuangkan sejak tahun 2007 sampai saat ini juga belum biasa diselesaikan. Sebelum kesabaran masyarakat habis serta terjadi hal-hal yang dapat merugikan serta menimbulkan konflik dan mengganggu stabilitas keamanan sebaiknya Pemkab. Inhu hentikan aktifitas operasional PT. SWP,” tegas Zaharman.
Kepala Bagian Administrasi Umum Setwilda Inhu Hendry S.Sos M.Si yang dikonfirmasi terkait adanya permintaan agar operasional PT. SWP dihentikan mengatakan silahkan saja. “Silahkan saja masyarakat berpendapat seperti itu, tetapi pengaturannya tetap oleh Pemkab. Inhu,”.
Yang jelas menurut Hendry hingga saat ini (Minggu, red) belum ada perpanjangan izin PT. SWP. Hal tersebut disebabkan oleh belum tuntasnya permasalahan lahan dengan masyarakat sekitar yang tergabung dalam koperasi RB.
“Hingga saat ini belum ada perpanjangan izin lokasi PT. SWP walaupun permohonannya sudah masuk. Sebab sengketa lahan yang terjadi dengan masyarakat yang tergabung dalam koperasi Raja Bertuah belum juga tuntas,”jelas Hendry singkat.
Berdasarkan Keputusan Bupati Inhu nomor: 84 tahun 2010 tanggal 29 April 2010 yang ditandatangani H. Mujtahid Thalib izin lokasi perusahaan tersebut hanya berlaku satu tahun setelah ditandantangani. Dengan luas areal 1.480 hektar dengan pembangunan kelapa sawit pola kemitraan.
Sementara itu owner PT. SWP Wilson serta humasnya Hepi Irwandi hingga berita ini dibuat belum berhasil dikonfirmasi***dn
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









