Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Pemko Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan kegiatan Malam Tahun Baru
PELITARIAU, Pekanbaru - Menjelang malam pergantian tahun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor : PW.10/Setda-Tapem/923/2023 ini ditujukan kepada camat se-Kota Pekanbaru dan juga masyarakat Kota Pekanbaru.
Surat edaran tersebut terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat saat malam tahun baru 2024. masyarakat saat malam tahun baru 2024. Setidaknya ada tiga poin yang disampaikan dalam Surat Edaran tersebut.
"Ada sejumlah imbauan kepada masyarakat di dalam Surat Edaran tersebut," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, Sabtu (29/12/2023).
Dalam keterangan pembuka surat edaran tersebut, disebutkan, dalam rangka menghadapi malam pergantian tahun, tanpa mengurangi dan membatasi suasana suka cita, dipandang perlu menjaga suasana yang tetap kondusif, aman dan nyaman di Kota Pekanbaru.
Untuk itu perlu upaya bersama mengatur kegiatan masyarakat. Adapun tiga klausul imbauan Pj walikota tersebut diantaranya. Pertama melakukan koordinasi bersama forkopimcam, lurah, lembaga kemasyarakatan, organisasi kepemudaan serta seluruh tokoh masyarakat untuk bersama menciptakan suasana kondusif. Serta menjaga keselamatan seluruh warga masyarakat Kota Pekanbaru pada saat malam pergantian tahun baru.
Kedua, mendorong masyarakat untuk melaksanakan kegiatan di tingkat kecamatan, kelurahan dan lingkungan, dengan melibatkan seluruh organisasi kemasyarakatan, paguyuban dan kepemudaan sehingga tidak terjadi pemusatan kegiatan pada satu tempat, serta mensosialisasikan agar masyarakat tidak berkumpul pada satu lokasi yang menimbulkan kerumunan tanpa adanya penanggung jawab kegiatan tersebut.
Selanjutnya ketiga, bersama forkopimcam melakukan pemantauan kegiatan masyarakat serta melakukan langkah-langkah preventif terhadap kegiatan di fasilitas umum yang dilakukan tanpa ada penanggung jawab kegiatan tersebut.
"Kita imbau masyarakat untuk bisa mematuhi imbauan tersebut," tutup Masykur Tarmizi.**Prc6
Rembuk Nasional dan Halal Bihalal PWNU Riau Dihadiri Asisten I Pemprov Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur membuka secara .
3.500 Anak Yatim di Pelalawan Terima Santunan Tiap Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa silaturahm.
Petugas Lapas Selatpanjang Ikuti Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin di Lapas Terbuka Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Lapas Selatpanjang yang diwakili 3 (tiga) orang Petugas .
Lapas Selatpanjang Terima Pindahan 12 Orang WBP Dari Lapas Narkotika Rumbai
PELITARIAU, Meranti - Dipimpin oleh Ka.KPLP Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesap.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
PELITARIAU, Siak - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Ke.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Hektar Milik Pemerintah Kabupaten Kuansing
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIB, Tim Pe.