Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pemilu 2024
Pengawasan Bawaslu Melekat, 528 Caleg Tetap di Inhu Nihil Pengaduan
PELITARIAU, Inhu - Sebanyak 528 Calon anggota legislatif (Caleg) tetap yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri hulu (Inhu)-Riau, sejak 4 November 2023 diumumkan kemarin nihil pengaduan. Sedangkan dua pengaduan dari partai politik ke Bawaslu finis diputuskan.
Demikian disampaikan Kordiv Pencegahan Parmas dan humas Bawaslu Inhu Said M Affandi SE dalam konferensi pers Kamis (14/12/2023) di kantor Bawaslu Inhu. "Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat, untuk pemilu 2024 Bawaslu Inhu sudah melakukan pembentukan tim fasilitasi pengawasan," kata Said.
Bawaslu dalam pengawasan pencalonan pemilu 2024 memastikan, KPU melakukan pekerjaannya sesuai dengan peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI. "Bawaslu juga melakukan pengawasan aplikasi silon," ujar Said M Afandi yang akrab disapa habib.
Meski Bawaslu bisa melakukan pengawasan askes silon, Bawaslu tidak dapat melakukan akses dokumen persyaratan calon yang diajukan partai politik, dengan demikian menjadi kendala Bawaslu dalam melakukan pencermatan dokumen calon dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) yang diumumkan KPU Inhu.
Ketika dilakukan penetapan Daftar Caleg Semantara (DCS) oleh KPU, ada dua pengaduan yang masuk ke Bawaslu selesai diantaranya pengaduan dari partai Garuda, dimana ada satu Bacaleg dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atas nama Jasriadi daerah pemilihan Inhu 5 nomor urut 2. "Bawaslu menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Said.
Kemudian pengaduan dari partai Demokrat setelah dilakukan mediasi, maka KPU bersepakat untuk melakukan penetapan caleg yang dinyatakan TMS menjadi MS atas nama Mahyudin, sebab kesalahan terjadi pada aplikasi silon. "Ternyata caleg yang diusulkan partai Demokrat memenuhi syarat formil dan syarat materil," jelas habib.
Bawaslu Inhu juga melakukan pencermatan keterwakilan perempuan terhadap Caleg yang diusulkan 18 partai politik. "Usulan Caleg dari 18 partai politik keterwakilan perempuan diatas 30 persen," jelasnya. **prc01
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









