• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1124 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2425 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2793 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5345 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2447 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Himbauan Bawaslu Inhu

Parpol dan Caleg di Inhu Harus Turunkan Baliho APS Bermuatan Kampanye

M Lani

Jumat, 03 November 2023 22:52:49 WIB
Cetak
Parpol dan Caleg di Inhu Harus  Turunkan Baliho APS Bermuatan Kampanye
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Inhu Salestia Deni SH MH (menggunakan jilbab) dan Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Inhu, Said M Affandi SE (menggunakan tanjak)

PELITARIAU, Inhu – Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, melakukan inventarisir dan pemetaan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang memuat kampanye di wilayah Kabupaten Inhu, pemasangan APS milik partai politik serta APS bermuatan kampanye tersebut dinilai melanggar aturan.

Demikian disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Inhu, Said M Affandi SE kepada wartawan Jumat (3/11/2024). "Partai politik dan Caleg yang memasang APS bermutan kampanye, diminta untuk ditertipkan secara mandiri," kata Said.

Dihimbau untuk diturunkan atau ditertibkan secara mandiri APS milik partai politik dan APS milik Caleg bermutan kampanye, dimaksudkan agar partai politik maupun Caleg tidak merasa dirugikan, bahkan alat peraga yang ditertibkan tersebut, dapat kembali dipasang di titik-titik yang nantinya ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jika himbauan penertipan APS bermutan kampanye masih terpasang  sampai 3 November, jajaran Pengawas pemilu kecamatan (Panwaslucam) dan Pengawas pemilu kelurahan/Desa (PKL/D) menjadikan temuan dan dapat di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Himbauan untuk menertipkan APS yang memuat kampanye ditertipkan secara mandiri tertuang dalam surat imbaun Bawaslu Inhu yang disampaikan kepada7 partai politik," ujar mantan menejer plaza Rengat yang akrab disapa Habib.

Berdasarkan regulasi, terdapat jeda waktu 25 hari setelah penetapan DCT masuk ke tahapan kampanye, untuk itu alat peraga yang telah terpasang yang memuat kampanye dihimbau untuk segera ditertipkan, atau dicabut secara mandiri oleh masing-masing Parpol maupun Caleg.

"Sejak 3 November sampai 28 November, APS yang memuat kampanye di semua wilayah Kabupaten Inhu sudah diturunkan ," ungkap Habib seraya menyampaikan  masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang, pada 28 November silahkan kembali memasang Alat Peraga Kampanye (APK) yang yang ukuran baliho, bener dan spanduk, standarnya sesuai ketetapan KPU.

"Kami di Bawaslu telah menyusun kategori baliho dan sepanduk yang tergolong APS bermuatan kampanye ciri cirinya memuat gambar menyebutkan nomor urut Caleg, cara mencoblos, serta hal lain yang memenuhi unsur ajakan memilih," kata Habib menjelaskan.

Setelah adanya ketetapan KPU tentang standar Alat Peraga Kampanye (APK), nantinya di masa kampanye, setiap calon juga tidak dapat memasang APK di sembarang tempat. Sebab, akan ada lokasi-lokasi tertentu yang ditetapkan atau diperbolehkan untuk dipasang.

Himbauan menertipkan APS bermutan kampanye juga ditegaskan oleh  Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Inhu Salestia Deni SH MH, menurutnya dasar hukum keluarnya himbauan oleh Bawaslu Inhu kepada partai politik dan Caleg sesuai dengan  Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas7 Undang-undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

"Bahwa berdasarkan aturan dan regulasi, kampanye baru bisa dilaksanakan setelah  25 hari setelah penetapan DCT, artinya kampanye baru bisa dilaksanakan Pada Tanggal 28 November 2023," jelas Salestia Deni. **prc01



Sumber : Prc6 /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal

Kamis, 09 Juli 2026 - 15:33:43 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat hub.

Riau Raya

Bupati Asmar Ingatkan Pilkades Jangan Sampai Pecah Belah Masyarakat

Kamis, 09 Juli 2026 - 14:56:29 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mengingatkan seluru.

Riau Raya

Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional

Kamis, 09 Juli 2026 - 12:06:21 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Semangat membara mengiringi keberangkatan kontingen E.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri

Kamis, 09 Juli 2026 - 11:12:06 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru menerima kunjungan Tim Asistensi da.

Riau Raya

Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang

Rabu, 08 Juli 2026 - 23:29:54 WIB

PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.

Riau Raya

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR

Rabu, 08 Juli 2026 - 22:41:21 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.

Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
09 Juli 2026
Bupati Asmar Ingatkan Pilkades Jangan Sampai Pecah Belah Masyarakat
09 Juli 2026
Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
09 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
09 Juli 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
08 Juli 2026
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
08 Juli 2026
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
08 Juli 2026
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
08 Juli 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
08 Juli 2026
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
08 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
  • 2 Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
  • 3 Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
  • 4 Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
  • 5 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
  • 6 Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
  • 7 Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved