Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Jaksa Agung Lakukan Rotasi Jabatan, Untuk Kajati Riau Akan Dijabat Oleh Akmal Abbas
PELITARIAU, Jakarta - Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin melakukan rotasi sejumlah jabatan di lingkungan Kejaksaan RI. Salah satu pejabat yang dirotasi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau Dr Supardi SH MH.
Perombakan pejabat eselon di lingkungan Kejaksaan tersebut berdasarkan SK Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 272 tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Berdasarkan salinan SK yang beredar, Selasa (10/10/2023) pagi, diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Supardi menjadi salah satu pejabat yang dirotasi. Ia akan menempati posisi sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta. Supardi telah menjabat sebagai Kajati Riau sejak 22 Agustus 2022.
Sementara jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau akan digantikan oleh Akmal Abbas SH MH yang sebelumnya merupakan Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Akmal Abbas yang merupakan putra asli Riau asal Kuantan Singingi sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2022. Ia juga pernah menduduki jabatan Wakajati Kalimantan Timur. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejari di Aceh dan bertugas di Papua.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan RI, termasuk Kajati Riau dari Supardi ke Akmal Abbas. "Benar (diganti)," kata Ketut, Selasa (10/10/2023).
Ia mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi termasuk di Kejaksaan. Selain untuk penyegaran organisasi, juga untuk memberikan penghargaan dan punishment kepada pegawai yang berprestasi.** Prc6
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.