Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pemkab Meranti Sampaikan RAPBD Perubahan 2023
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, Rabu (27/9/2023) menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti 2023.
Hal itu disampaikan lewat Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Asmar mengatakan, penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah mempertimbangkan kondisi terkini perekonomian daerah dan nasional, serta memperhitungkan kemampuan fiskal daerah.
"Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian berdasarkan peraturan perundang-undangan," sebut Asmar.
Dia juga menyampaikan, belanja daerah digunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
"Bersama ini kami sampaikan RAPBD Perubahan 2023 dengan komposisi belanja berjumlah Rp 1.261 triliun lebih, dan pendapatan berjumlah Rp 1.289 triliun lebih, dengan surplus sebesar Rp 28 miliar lebih," jelasnya.
Mengingat faktor waktu yang sempit untuk tahap pelaksanaan di tahun 2023, Asmar berharap RAPBD Perubahan itu dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kepulauan Meranti.
"Saya yakin dan percaya kita semua yang hadir di sini dipayungi semangat dan niat yang tulus untuk membangun Meranti yang maju, cerdas dan bermartabat," ungkap Asmar.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan yang memimpin paripurna tersebut menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan Penandatangan MoU Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 dalam Paripurna DPRD, pada Selasa (26/9/2023) malam.
Fauzi menyebutkan, KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2023, menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Sesuai pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama," jelasnya.
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, unsur pimpinan Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kepulauan Meranti, staf ahli bupati, dan para Asisten Setdakab, kepala OPD, camat seta pejabat dan tamu undangan lainnya. **
Pj Gubri Ajak Seluruh Pendidik Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar
PELITARIAU, Pekanbaru - Di tengah suasana penuh semangat, Pj Gubernur Riau .
Silaturahmi Dengan Kepsek se Kabupaten Rohil, Kadisdik Riau Minta Guru Jaga Integritas
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Tengku.
Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di UGM
PELITARIAU, Pekanbaru - Siswa kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri.
Libur Lebaran Usai, Ini Jadwal Masuk Sekolah Siswa SMA/SMK di Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka menyambut hari raya Idulfitri 1445 Hi.
Dihadiri Puluhan Mahasiswa Internasional, Rektor UIR Buka Puasa Bersama JMSI Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Jajaran Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) P.
Disdik Pekanbaru Imbau Orangtua Perketat Pengawasan Anak Hindari Aksi Balap Liar
PELITARIAU , Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, mengimbau par.