• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1087 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2371 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2738 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5287 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2427 Kali

  • Home
  • Sindikat

Pencabul Terhadap Anak Dibawah Umur Kembali Lagi Terjadi

Redaksi

Selasa, 28 April 2015 00:22:45 WIB
Cetak
Pencabul Terhadap Anak Dibawah Umur Kembali Lagi Terjadi
ilustrasi@net

PELITARIAU, Selatpanjang - Perbuatan pencabul terhadap anak kecil dibawah umur kembali lagi terjadi, perbuatan cabul itu dilakukan oleh pemuda yang telah memiliki istri atau sudah berumah tangga. Sebut saja BK (22) warga jalan sentosa sei kulu Desa Maini Darul Aman Kecamatan Tebingtinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Entah yang apa yang dipikirkan oleh benak pemuda telah memiliki istri ini, sehingga dirinya tega mencabuli bocah dibawah umur dan perbuatannya itu telah dilakukan berulang kali. Hingga terakhir nafsu bejatnya dilakukan pada hari Kamis (23/4) pukul 15:00 wib, di dalam kamar rumah pelaku Jalan Sentosa Sei kulu Desa Maini.

Perbuatan bejatnya itu dilakukan kepada NA (5) yang tak lain adalah anak tetangga tersangka, beruntung ZA (37) mengetahui kejadian itu setelah mendapat pengakuan dari NA, serta akhirnya menganbil keputusan langsung melaporkan kejadian itu kepada aparat penegak hukum yang ada di Kecamatan Tebingtinggi Barat.

Pihak anggota Kepolisian Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH Msi, Melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat IPDA Asril S Sos WPC mengatakan kepada pelitariau.com, minggu (26/4), dirinya bersama team langsung terjun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa segala bukti serta baju korban serta lakukan visum, kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku cabul tersebut.

Kepada pelitariau.com IPDA Asril mengtakan, Kronologis kejadian Pada hari kamis (23/4) pukul 19.00 wib, ibu korban sedang mengganti baju adiknya NA, selanjut korban NA memegang kelamin adiknya, kemudian Ibu NA melarang untuk jangan memegang kelamin adiknya itu.

"Pada akhirnya NA menjawab bahwa kemaluannya sering di pegang dan di colok menggunakan jari oleh pelaku BK, yang tak lain adalah tetangganya sendiri, kemudian tersangka memasukkan kemaluannya kedalam kelamin korban." ungkap Ipda Asril.

Lanjut IPDA Asril, mendengar pengakuan orang tua NA tidak terima kemudian melakukan musyawarah dengan keluarga, dan diputuskan untuk melaporkan kejadian itu kepada Polisi untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek ini.

Dari hasil introgasi yang dilakukan kepada oleh anggota mapolsek Tebingtinggi Barat kepada korban, ternyata pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut dengan cara bujuk rayu dan memberikan sejumlah uang kepada korban. Hukumanpun dijatuhkan kepada tersangka, dengan pasal yang di sangkakan adalah pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 82 UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
                                
"Saya selaku Kapolsek Tebingtinggi barat, sangat prihatin dengan kejadian ini karena korban masih dibawah umur. Untuk kedepannya saya juga berharab kepada seluruh masyarakat, agar melekukan pengawasan terhadap buah hatinya dan meningkatkan pengawasan supaya tidak terjadi lagi hal yang serupa," tutup Kapolsek Tebingtinggi Barat.***
 



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 3 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 4 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 5 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 6 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 7 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved