Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Viral! Soal Penangkapan Penjarah TBS PT SWP, Mantan Aktivis Ini Angkat Bicara
PELITARIAU, Inhu - Viral setelah adanya penangkapan para penjarah TBS (Tandan Buah Segar) milik PT Sinar Widita Parmata (SWP) di Desa Pasir Keranji oleh polisi pada Selasa 8 Agustus 2023, banyak ragam pendapat masyarakat Indragiri Hulu (Inhu) Riau umumnya dan masyarakat Kecamatan Pasir Penyu khususnya.
Demikian disampaikan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) AGN Kabupaten Inhu, Zulfendy saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon seluler, Jakarta, Selasa (15/08/2023), "Kita tunggu saja polisi bekerja sesuai hukum yang berlaku, dan pengadilan yang akan menentukan salah atau tidak salahnya atas tindakan yang sudah dilakukan oleh oknum oknum penjarah TBS Milik PT SWP.
"Apapun yang kita bahas, soal penjarahan TBS Milik PT SWP, buktinya pak polisi sudah menjalani tugasnya, sebagai penegak hukum dan tak perlu kita seolah olah menyesali terjadinya penangkapan itu. Sebagai mantan aktivis, sudah kenyang hidup di jalanan dan Berdemonstran di masa masa lalu, apapun pergerakan kita di lapangan jangan sampai melawan hukum dan merugikan pihak pihak lain, dan hukum jangan di intervensi," ungkap Zulfendy yang berdomisili Airmolek I ini.
Dijelaskan Zulfendy, kalau memang objek tuntutan itu adalah tanah yang di klim masyarakat dua belas orang, mengapa harus merusak dan menjarah tanaman orang. Dan kalau memang mereka merasa punya hak atas tanah, tunjukan legalitasnya, bisa diselesaikan dengan cara baik baik, bukan dengan cara seperti yang dilakukan oleh Oknum Oknum itu (Penjarah TBS milik PT SWP-Red).
"Perlu juga kita ingat bersama, seburuk apapun investor di Inhu, minimal mereka sudah membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk tempatan, perlu kita camkan itu," geram Zulfendy.
Dikatakannya, ada lebih kurang 400 orang yang menggantungkan hidup di kebun tersebut (PT SWP-Red). Apakah kita mau tutup mata saja, mau membela perbuatan yang melawan hukum ini.
"Jangan kita membela 'Membabi Buta' kata pepatah orang zaman dahulu, tidak baik faedahnya, banyak aspek aspek yang perlu kita renungi bersama. Kasihan kita pada pekerja didalam kebun tersebut, sejak terjadi penjarahan mereka trauma. Kepada pihak Polisi, saya berharap hukum harus di tegakkan, walaupun langit akan runtuh," harap zulfendy. **PRC1
Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar memimpin rapa.
Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat hub.
Bupati Asmar Ingatkan Pilkades Jangan Sampai Pecah Belah Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mengingatkan seluru.
Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Semangat membara mengiringi keberangkatan kontingen E.
Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru menerima kunjungan Tim Asistensi da.
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.









